Motor Listrik Hadapi Hold Buying, Pelaku Industri Desak Pemerintah Membuat Kebijakan Menggairahkan Pasar
Rabu, 30 April 2025, 19:46 WIB
BISNISNEWS.id - Pasar motor listrik mengalami hold buying menyusul berakhirnya program bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta pada setiap pembelian sepeda motor listrik.
Lemahnya pasar tersebut diikuti melambatnya produksi mengingat stok produk belum seluruhnya terserap pasar. Pelaku industri berharap program subsidi kembali diaktifkan untuk menggairahkan pasar
Produsen sepeda motor listrik kini bertransformasi dengan strategi masing-masing untuk mengatasi "hold buying" dari masyarakat yang masih menanti program subsidi.
Ketua Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi mengakui adanya kelambanan produksi akibat terjadinya hold baying
Kendati demikian, sebagian produsen mulai berfokus pada target pasar bisnis dan mengembangkan inovasi produk yang memenuhi kebutuhan pasar dengan harga terjangkau.
Salah satu terobosan yang dilakukan, ungkap Budi, meyakinkan pasar mengenai keunggulan teknologi motor listrik yang memberikan banyak penghematan bahan bakar, biaya servis dan pajak tahunan untuk penggunanya.
Momentum ini perlu didukung oleh pemangku kepentingan dalam ekosistem sepeda motor listrik terutama pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Atas dasar itu, ungkap Budi, pelaku industri motor listrik yang tergabung dalam AISMOLI mendesak pemerintah membuat peta jalan kendaraan listrik (khususnya sepeda motor listrik) dan fokus membantu pertumbuhan supply chain industri sepeda motor listrik.
Budi berharap, dengan membangun ekosistem dan supply chain secara efektif, industri dapat memproduksi sepeda motor listrik yang terjangkau dan memiliki kualitas yang handal.
Selain itu pemerintah harus serius mengembangkan infrastruktur, diantaranya memperbanyakn Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Pemerintah juga didorong melakukan beragam terobosan, dengan menyiapkan industri lokal agar dapat memproduksi produk hulu ke hilir dengan kualitas yang baik.
AISMOLI berharap, pemerintah mendukung pertumbuhan sepeda motor listrik melalui kebijakan-kebijakan non-fiskal seperti pembebasan dari aturan ganjil genap, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) berdasarkan sumber penggerak kendaraan ramah lingkungan diruas jalan tertentu, zona parkir gratis khusus sepeda motor listrik, kemudahan pengurusan surat-surat dan perizinan, pengaturan lembaga pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik dan program-program non-fiskal lainnya. Pemerintah dapat berperan sebagai pengarah dalam mengoordinasikan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem sepeda motor listrik. (Syam)