Pakistan Mungkin Akan Jadi Negara Ke-8
Kamis, 02 Februari 2017, 00:13 WIB
Bisnisnews.id - Pakistan mungkin akan menjadi negara ke-8 dalam daftar pembatasan imigrasi yang dikeluarkan Trump untuk 7 negara sebelumnya. Pentagon telah berulang kali menuduh Pakistan sebagai tempat perlindungan bagi teroris
Dalam sebuah wawancara dengan CBS, Kepala Staf Gedung Putih, Reince Priebus, mengakui untuk pertama kalinya bahwa Pakistan dapat ditambahkan ke dalam daftar 7 negara mayoritas Muslim bersama Iran, Irak, Libya, Sudan, Yaman, Suriah, dan Somalia.
" Alasan kami memilih 7 negara itu karena mereka adalah negara yang telah diidentifikasi baik Kongres dan pemerintahan Obama sebagai negara dengan terorisme paling berbahaya di negara mereka sendiri," kata Priebus kepada CBS.
" Sekarang Anda bisa menunjuk negara-negara yang memiliki masalah yang sama, seperti Pakistan dan lain-lain. Mungkin kita perlu mengambil langkah lebih jauh. Tapi untuk saat ini, langkah segera adalah melakukan pemeriksaan lebih dalam bagi orang-orang yang bepergian dari negara-negara itu, " tambah pejabat top Gedung Putih.
Merespon reaksi dari media dan pengunjuk rasa, Priebus menjelaskan bahwa perintah eksekutif sudah melalui perencanaan yang signifikan.
Priebus mengatakan kepada CBS News, " Negara-negara ini adalah sarang pelatihan teroris. Ini adalah negara yang ingin kita ketahui siapa saja yang keluar masuk, untuk mencegah bencana di AS. "
" Kami tidak ingin salah mengenai hal ini. Presiden Trump tidak bersedia mengambil risiko tentang ini. Dia terpilih sebagai Presiden karena orang tahu bahwa ia akan keras terhadap imigrasi dari negara-negara sarang teroris. Dan saya tidak bisa membayangkan berapa banyak orang di luar sana yang berpikir bahwa mengajukan beberapa pertanyaan lebih dari seseorang yang bepergian dari Libya dan Yaman, sebelum membiarkan mereka longgar di AS, tidak masuk akal. "
Dua anggota parlemen Partai Republik telah memperkenalkan undang-undang untuk secara resmi menunjuk Pakistan sebagai negara sponsor terorisme.
Indonesia sendiri pernah masuk dalam daftar Specially Designated Countries (SDCs) yang dikeluarkan oleh Deparment Homeland Security (DHS) AS tahun 2011 karena dianggap mempromosikan terorisme, sebelum akhirnya dihapus oleh pemerintah Obama. (marloft)