Pangkas Birokrasi, Bea dan Cukai Siapkan Sistem Layanan Kargo Udara
Selasa, 12 September 2017, 14:18 WIB
Bisnisnews.id-Birokrasi pengurusan dokumen kargo udara lebih sulit ketimbang laut, mengingat belum menyatunya sistem layanan seperti yang ada di pelabuhan. Idealnya, diterapkan sistem layanan satu atap sehingga tidak menyulitkan pengguna jasa.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Arto Wibowo menegaskan usulan pelayanan satu atap di bandara untuk pengurusan kargo sudah sering diusulkan, hal ini untuk memangkas panjangnya mata rantai pengurusan dokumen.
"Dengan penyatuan pengurusan, para pengguna jasa tidak perlu lagi harus muter-muter dari satu instansi ke instansi lain untuk mengurus pengeluaran barang. Sistem ini sudah diterapkan di Pelabuhan laut, harusnya di bandara juga diterapkan," kata Arto pada Bisnisnews, Senin (11/9/2017) usai mengikuti diskusi Workshop Kargo Udara dan Pos yang diselenggarakan PT Angkasa Pura I di Kemayoran Jakarta Pusat.
Kata Arto, karena sistemnya belum menyatu, sehingga banyak pengguna jasa mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen. Namun demikian, pihak Bea dan Cukai sedang berusaha menerapkan sistem itu, sehingga pelayanan kepada masyarakat pemilik barang mejadi lancar.
"Arena kita yang ada sekarang ini, terutama di bandara sangat bagus bila arus pengurusannya dilakukan dalam satu lokasi. Supaya pengguna jasanya itu tidak merasa dirugikan, tadi juga ada usulan dari Inaca soal itu, jadi ada Samsatnya, datang aja di satu tempat tidak perlu muter-muter dan ini sudah ada di pelabuhan laut,"jelas Arto.
Dikatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan direktur IT Bea dan Cukai, rencana itu sudah ada dan sedang disiapkan dan sedang dalam proses. Tahap pertama, nanti akan ada pilot project dan akan ditentukan bandaranya.
"Kami senang juga ada sistem Regulated Agent (RA) yang telah ditetapkan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak 2010. Kan ini enak, siapa si yang bertanggungjawan disitu," kata Arto.
RA ini juga, kata Arto dapat menjadi mitra kerjanya Bea dan Cukai. "Kami juga ada kerjasama dengan Bea Cukai seluruh dunia," jelasnya.
Kata Arto, kalau mau maju, semuanya harus menyatu dan pikirannnya sama. Jangan sampai ada konsumen atau pengguna jasa mengunakan data palsu. "Kalau ada kasus seperti ini kan jadi kacau," jelasnya.
Terkait keamanan kargo udara, Arto mengakui, masih ada gudang barang impor/ekspor oleh pengelola gudang dilakukan secara bersama-sama tanpa ada pembatasan. Menurut Arto, hal seperti itu kurang bagus, dan harus ada pemisahan yang jelas sehingga keamanan tetap terjamin dan tidak saling menyalahkan.
"Karena itulah kita harus menertibkan ini dan tidak boleh ada yang seperti itu lagi. Kalau misalkan ada narkoba atau barang berbahaya lainnya, hanya karena narkobanya satu kilo lalu kita tempatkan pada barang keseluruhan lainnya dan itu perlu ada pengaturan yang lebih baik lagi," jelas Arto.
Bea Cukai sendiri lanjut Arto, fokus pada keamanan dan keuangan negara. Jadi, kalau ada barang yang mendapatkan fasilitas, harus dipastikan barang-barang itu clear untuk bebas keluar-masuk. "Yang kedua adalah, fokus Bea Cukai adalah kontrol," kata Arto.
Ditanya soal pengelolaan Tempat penimbunan sementara (TPS) di bandara Arto mengatakan, yang terpenting adalah siapa penanggungjawabnya disitu. Dalam konteks ini, ungkap Arto Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) bisa mengelola itu dengan unit usahanya, asal bisa dipertanggungjawabkan.
"BUBU itu kan bisa BUMN dan anak usahanya, ya bisa saja kan juga wajib memberikan laporan. Tapi lebih kepada pertanggungjawaban,"tambahnya. (Syam S)