Pasca Kudeta Turki, 1.800 PNS Diperkejakan Kembali
Jumat, 12 Januari 2018, 16:33 WIBBisnisnews.id - Otoritas Turki pada hari Jumat 12 Januari mengembalikan lebih dari 1.800 pegawai negeri sipil setelah menemukan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan kelompok yang dipersalahkan atas kudeta gagal di 2016.
Karyawan sektor publik dipecat setelah dituduh mendownload aplikasi pesan terenkripsi yang dikenal sebagai ByLock, yang pihak berwenang mengatakan digunakan oleh gerakan pengkhotbah Islam yang berbasis di AS, Fethullah Gulen.
Namun akhir tahun lalu, pihak berwenang mengatakan bahwa aplikasi tersebut telah tanpa sengaja diunduh oleh ribuan orang.
Gulen membantah tuduhan Turki dan menegaskan bahwa gerakannya adalah kelompok damai.
Sebanyak 1.823 pegawai negeri akan kembali bekerja, termasuk 544 personel dari kementerian pendidikan dan 204 staf kementerian kesehatan.
Keputusan tersebut juga mengatakan 458 personil dari kepolisian dapat kembali ke pekerjaan mereka.
Setelah gagal menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, Turki memberlakukan keadaan darurat yang telah diperbaharui lima kali dan kemungkinan akan diperpanjang lagi bulan ini.
Lebih dari 140.000 PNS telah dipecat atau ditangguhkan termasuk guru, hakim, polisi dan akademisi sejak Juli 2016.
Lebih dari 50.000 orang telah ditangkap, termasuk banyak yang diduga memiliki kaitan dengan Gulen karena mereka diduga mendownload aplikasi ByLock.
Bulan lalu jaksa wilayah Ankara mengatakan bahwa 11.480 orang diarahkan ke aplikasi ByLock tanpa sadar.
Namun dalam keputusan hari Jumat ini juga, 262 orang termasuk 48 personil militer dipecat, kantor berita pemerintah Anadolu mengatakan, dan dua organisasi ditutup.
Dilansir dari AFP, karyawan harus kembali bekerja dalam waktu 10 hari dan akan menerima upah mereka selama masa kerjanya namun tidak dapat mengajukan kompensasi. (marloft)