Pemeriksaan Khusus, Boeing 737-8MAX Milik Garuda Laik Operasi
Jumat, 09 November 2018, 22:42 WIBBisnisnews.id - Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia pastikan, pesawat terbaru boeing 737- 8MAX laik operasi setelah dilakukan pemeriksaaan khusus oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub pada 30 Oktober 2018 lalu.
Pemeriksaan khusus tersebut meliputi indikasi "repetitive problems", pelaksanaan "troubleshootings", kesesuaian terhadap prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan untuk melakukan "troubleshooting
Setelah memeriksa dan menganalisa hasil pemeriksaan tersebut, DKPPU dalam pernyataan yang telah disampaikan kepada publik menyimpulkan bahwa inspeksi rutin terhadap pesawat B737 Max 8 yang dioperasikan Garuda Indonesia tersebut telah melalui proses maintenance sesuai jadwal, komponen terpasang tidak melewati batas umur pakai, serta tidak ditemukan adanya gangguan teknis pada fitur mesin pesawat.
Direktur Teknik Garuda Indonesia, I Wayan Susena mengatakan bahwa Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya safety dalam seluruh lini operasionalnya. Hal tersebut sejalan dengan value aspek “safety” sebagai “core” operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia.
“Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Garuda Indonesia senantiasa mengacu dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator.” Tambah Wayan
Selain itu, kata Wayan, Garuda juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Boeing selaku pabrikan pesawat dengan melakukan update manual mitigasi pengoperasian Boeing 737 - 8 Max sesuai dengan Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM) yang telah diupdate lebih lanjut oleh Boeing.
Manual tersebut mengatur panduan yang harus diambil penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang terkait dengan kondisi "erroneous input" pada fitur "angle of attact sensor" pesawat.
"Buletin tersebut juga telah kami sampaikan ke seluruh lini maintenance dan operasional Garuda Indonesia dan menjadi panduan untuk menjalankan kegiatan operasional Garuda Indonesia, khususnya untuk armada B737 Max 8 kami.”, tuturnya.
Seperti diberitakan, pesawat boeing 737-8MAX milik Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP, pada Senin pagi 29 Oktober 2018 jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang dan seluruh penumpang tewas
Pilot pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 itu sempat melakukan momunikasi dengan petugas ATC sebelum akhirnya menghilang pada titik koordinat 05 46.15 S-107 07.16 E.
Gangguan itu diketahui beberapa saat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.
Pesawat yang membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima awak pesawat itu sempat meminta kembali ke bamdara asal atau return to base dan akhirnya menghilang dari radar.(Syam S)