Pemerintah Kabulkan Permintaan Jepang Soal Porsi Saham di Patimban
Kamis, 02 November 2017, 13:10 WIBBisnisnews.id - Indonesia-Jepang bahas kelanjutan perkembangan rencana pembangunan Pelabuhan Patimban di Tokyo Jepang. Dalam pertemuan itu Jepang minta porsi swasta di Badan Usaha pelabuhan (BUP) diperbesar dan milik pemerintah dikurangi.
Seperti diketahui, Jepang melalui Japan International Coorporation Agency (JICA) sepakat memberikan pinjaman sebesar 1,03 Miliar dolar AS. Pendanaan dari dalam negeri sebesar Rp 500 miliar untuk pengadaan lahan. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan peralatan, pengoperasian dan pemeliharaan akan menjadi porsi operator pelabuhan.
Direktur Kepelabuhanan, Chandra Irawan selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/11/2017) mengatakan, sangat memahami permintaan itu. Pemerintah Indnesia, ungkapnya menerima permintaan itu dan akan mencari pihak swasta yang kapabel untuk diberikan tanggung jawab dengan porsi saham yang lebih besar dari porsi BUP pemerintah.
"Dari besaran share Indonesia 51 persen dan Jepang 49 perrsen, BUP milik pemerintah akan mendapat share kurang atau sama dengan 25 persen, sedangkan untuk perusahan swasta Indonesia menjadi lebih atau sama dengan 26 persen," jelas Chandra.
Pembahasan serius soal Patimban ini dilakukan dalam sesi Plennary Meeting dan Working Group Meeting on Port and Maritime Affairs, Rabu (1/11/2017) dalam The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan.
Sedangkan pembahasan Plennary Meeting delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo dan delegasi Ministry of Land Infrastucture and Tourism (MLIT) Jepang Vice-Minister for International Affairs, Mr. Hiroshi Narahira.
Working Group yang juga dihadiri oleh anggota delegasi Indonesia yaitu Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut, Een Nuraini Saidah dan Kepala Seksi Tatanan Pelabuhan, Anwarudin, disebutkan bahwa antara Indonesia dan Jepang saling bertukar informasi dan menghasilkan kesepakatan lebih mendetail terkait pembangunan Pelabuhan Patimban.
Chandra menjelaskan pada 30 Oktober 2017 lalu, Indonesia telah mengesahkan dokumen teknis Detail Engineering Design dan proses administrasi terkait untuk Proyek Patimban Tahap 1-1.
"Dan kemarin, tepatnya tanggal 31 Oktober 2017 telah dimulai proses pelelangan untuk Paket 1 pada Tahap 1-1 meliputi pembangunan car terminal dan container terminal. Sedangkan untuk Paket 2 dan Paket 3 tahap 1-1 diharapkan dapat diproses dalam waktu 1-2 minggu ke depan," ujar Chandra.
Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pelabuhan Patimban, Chandra mengemukakan direncanakan pada bulan Desember 2017 - Februari 2018 dapat diselesaikan pembayaran ganti rugi.
"Selanjutnya, pada pertengahan bulan November 2017, diharapkan dapat ditandatangani Loan Agreement antara Indonesia dan Jepang setelah selesainya koordinasi internal dengan Kementerian Keuangan yang memproses Loan Agreement, Kementerian Luar Negeri yang memproses Exchange of Note dan Bappenas yang memproses perencanaan kerjasama luar negerinya, serta Kementerian PUPR yang menjadi Implementing Agency untuk pembangunan jalan akses ke pelabuhan Patimban," jelas Chandra.
Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi 3 tahap, khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.
Tahap pertama fase 1 Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 m serta terminal peti kemas 420 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan tahap 1, 2 dan 3 sepanjang 4.320 meter, serta kedalaman perairan -10 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas memiliki luas 35 hektar dengan kapasitas 250.000 TEUs dari total kapasitas Tahap 1 sebesar 3,75 TEUs.
Selanjutnya, di tahap pertama fase kedua nantinya terminal kendaraan menjadi 690 m sedangkan terminal peti kemas diperpanjang dan diperluas menjadi 1.740 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan 4.320 meter, dengan kedalaman -14 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas ditambah seluas 66 hektar dengan kapasitas 3,5 juta TEUs dari total kapasitas 3,75 TEUs utk Tahap 1. (Syam S)