Pemerintah Larang Warga AS Pergi Ke Korea Utara
Jumat, 21 Juli 2017, 21:19 WIBBisnisnews.id - Amerika Serikat akan melarang warganya bepergian ke Korea Utara dalam beberapa minggu mendatang, agen perjalanan mengatakan pada hari Jumat 21 Juli, sebulan setelah mahasiswa AS Otto Warmbier, meninggal setelah dipenjara di Pyongyang.
Agen perjalanan Young Pioneer di China yang membawa Warmbier ke Korea Utara, dan Koryo Tours mengatakan bahwa larangan tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 27 Juli dengan tenggang waktu 30 hari.
"Kami baru saja diberitahu bahwa pemerintah AS tidak akan lagi membiarkan warga AS melakukan perjalanan ke DPRK (Korea Utara)," kata Young Pioneer Tours di situsnya.
"Setelah masa tenggang 30 hari, setiap paspor warga negara AS yang bepergian ke Korea Utara tidak akan disetujui oleh pemerintah mereka," katanya.
Manajer Koryo Tours, Simon Cockerell mengatakan kepada AFP bahwa perusahaannya diberitahu oleh kedutaan besar Swedia di Pyongyang, yang biasa bertindak atas nama Amerika Serikat di Korea Utara sejak Washington tidak memiliki hubungan diplomatik dengan rezim tersebut.
"Pengumuman resmi ini pada dasarnya akan mengakhiri pariwisata Amerika di Korea Utara," kata Cockerell.
"Masih harus dilihat apa arti yang sebenarnya, tapi indikasi hanya larangan langsung terhadap orang Amerika," katanya. (marloft)