Pengadilan Putuskan Puidgemont Tidak Dapat Memerintah Dari Luar Negeri
Minggu, 28 Januari 2018, 13:28 WIBBisnisnews.id - Pengadilan konstitusional Spanyol pada hari Sabtu 27 Januari mengumumkan mereka melarang pemimpin separatis Catalonia, Carles Puigdemont kembali memerintah wilayah tersebut apabila masih tersangkut kasus hukum.
Pengadilan tersebut menyatakan bahwa 12 hakim telah memutuskan dengan suara bulat untuk secara preventif menangguhkan pelantikan Puigdemont kecuali jika dia muncul di parlemen (regional) secara langsung dengan otorisasi peradilan sebelumnya.
Puigdemont, yang melarikan diri ke Belgia setelah parlemen Catalan mengumumkan kemerdekaan pada Oktober, awal pekan ini terpilih sebagai kandidat untuk memimpin Catalonia lagi, dengan parlemen daerah akan memilih seorang pemimpin baru pada hari Selasa 30 Januari di Barcelona.
Namun dia beresiko menghadapi penangkapan karena pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik atas upayanya merdeka dari Spanyol.
Puigdemont telah mengatakan bahwa dia dapat dilantik jarak jauh melalui konferensi video dari Brussels, sebuah rencana yang ditentang oleh pemerintah pusat.
Dia juga mengatakan bahwa dia lebih suka kembali ke Spanyol, namun tanpa risiko penangkapan.
Pengadilan Konstitusional memperingatkan semua anggota parlemen Catalan tentang tanggung jawab mereka dan memperingatkan agar tidak menunda penobatan apapun.
Hakim mengatakan mereka membutuhkan 6 hari lagi untuk mempertimbangkan tawaran pemerintah pusat membatalkan pencalonan Puigdemont sebagai kandidat presiden daerah.
"Pemerintah harus menggunakan setiap alat yang disediakan oleh hukum dan konstitusi untuk memastikan bahwa seorang buronan, tidak dapat dilantik secara tidak sah," Wakil Perdana Menteri Spanyol Soraya Saenz de Santamaria mengatakan pada hari Jumat (26/1) setelah pemerintah mengajukan tuntutan hukum agar Puigdemont tidak kembali berkuasa.
Dilansir AFP, Perdana Menteri Spanyol, Mariano Rajoy mengatakan di Twitter bahwa pemerintah akan terus melakukan tugasnya dalam menghormati hukum. (marloft)