Pengiriman Kargo Dari dan Ke Tiongkok Tetap Berjalan, Tapi Hewan Hidup Ditunda
Rabu, 05 Februari 2020, 12:42 WIBBisnisNews.id -- Pengiriman barang/kargo dari dan ke negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) baik melalui pelabuhan maupun bandara dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa. Sementara pengiriman hewan hidup (life animal) dari RRT akan di hentikan sementara atau ditunda guna mencegah dampak negatif penyebaran virus Corona dari Wuhan, China.
"Demikian terungkap dalam Rapat Terbatas terkait Penanganan Virus Korona yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (4/2/2020) petang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi kemarin sore yang dihadiri oleh Menhub Budi Karya Sumadi. Pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari RRT tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup dari RRT,” jelas Hengki lagi.
Hengki mengungkapkan, alasan tidak dihentikannya pengiriman barang/kargo dari RRT adalah, belum ada temuan-temuan ada penularan virus korona melalui barang/kargo dan belum ada imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait hal itu.
“Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari Tiongkok, dilakukan karena diketahui penularan virus Korona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup,” ungkap Hengki.
Hengki mengatakan, detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari RRT ke Bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.
Koordinasi Dengan Instansi Terkait
Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari RRT, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes untuk penanganannya.
“Menhub Budi Karya telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Hubud untuk bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Bandara dan pelabuhan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada operator Bandara dan pelabuhan, serta stakeholder terkait,” pungkas Hengki.
Seperti diketahui, pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke RRT telah berlaku sejak Rabu dini hari pkl 00.00 WIB (tadi malam) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.
Kemenhub telah mengimbau kepada operator penerbangan agar menginformasikan rencana penundaan tersebut kepada masyarakat untuk meminimalisir kerugian dari penumpang. Kemenhub tengah melakukan inventarisir terkait dampak-dampak yang ditimbulkan akibat dari penundaan pesawat tersebut. (nda/helmi)