Pengusaha Nasional Minta Investasi Asing Dibatasi Maksimal 70 Persen
Senin, 10 Desember 2018, 16:55 WIBBisnisnews.id - Pengusaha nasional meminta, pemerintah membatasi investasi asing di sektor transportasi laut, maksimum 70 persen. Dengan demikian, ada kesempatan bagi pelaku usaha merah putih berperan di sektor itu.
Selain, para pelaku usaha yang tergabung dalam Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengusulkan, yang harus dikelola pengusaha asing adalah pelabuhan kecil, yang selama ini belum berkembang dan bukan pelabuhan besar serta pelabuhan utama.
Ketua APINDO Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, kalau investasi itu diserahkan hingga 100 persen, akan menutup kesempatan pengusaha nasional yang akan berinvestasi.
"Kami si ingin investasi asing di sektor transportasi laut, jangan sampai 100 persen. Ya, kalau 70 persen bolehlah, sehingga kami juga bisa berkembang. Kalau bisa pelabuhan kecil, jangan pelabuhan yang besar," kata Carmelita, pada acara Seminar “The Future Digital Transformation, Government & Private Partnership” yang digelar APINDO, Senin (10/12/2018) di Jakarta.
APINDO berharap, masuknya investasi asing di sektor transportasi laut dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama dengan pengusaha nasional. Hal yang dikhawatirkan ialah, investasi asing masuk, pengusaha lokal tenggelam.
Karena itu diharapkan, porsi asing dibatasi, jangan sampai 100 persen. " Kami ingin kita bisa berkembang bersama-sama sehingga menjadi pendorong peningkatan ekonomi nasional,"tuturnya.
Kendati demikian, kalangan pengusaha nasional mendukung penuh upaya pemerintah membuka kran investasi. Tapi, harus dilakukan secara bersama-sama dengan menggandeng pemain lokal.
Hal itu juga dilakukan negara lain, dimana kran investasi asing tetap harus menghidupkan pengusaha nasional negaranya. Artinya, keberpihakan kepada pengusaha lokal tetap terjaga.
"Kami menyarankan, pemerintah menawarkan investasi asing ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang belumn berkembang, supaya bisa tumbuh berkembang dan besar. Kalau yang sudah besar, ya janganlah," tuturnya.
Logistik
Terkait pelayanan di sektor logistik, Carmelita berharap dilakukan secara terintegrasi pada seluruh sektor transportasi. Karena sekarang ini, masing-masing sektor berjalan sendiri-sendiri.
Percepatan pelayanan di sektor logistik ini, harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Di transportasi laut, seperti pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut sekarang ini telah menerapkan pelayanan berbasis internet atau Inaportnet. Selain itu, sudah ada pelayanan Indonesia National Single Window (INSW).
Demikian juga pada moda transportasi darat, telah menerapkan pelayanan serupa secara online. Sayangnya ini belum dilakukan secara terintegrasi.
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H.Purnomo dalam seminar itu juga mengakui, belum terwujudnya integrasi layanan digital, karena masing-masing sektor berjalan sendiri-sendiri.
Dia juga berharap, adanya integrasi pelayanan berbasis digital secara permanen. Misalnya, antara Inportnet dan INSW serta moda transportasi darat.
Sementara itu Ketua Umum APINDO
Hariyadi B. Sukamdani mengungkapkan kelancaran pelayanan logistik harus dilakukan melakui penguatan konektivitas yang sejalan dengan pertumbuhan pergerakan ekonomi baru di daerah akan mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata akan tercipta sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu diperlukan sinergi antara swasta dan pemerintah dalam menjawab sejumlah tantangan tersebut.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadi benchmark yang pada akhirnya dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. (Syam S)