Penyelesaian Saham Freeport Rampung April 2018
Selasa, 06 Maret 2018, 09:55 WIBBisnisnews.id - Pemerintah mentargetkan, divestasi saham Freeport rampung April 2018 mendatang. Terkait draft Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan didiskusikan baik antara pemerintah maupun Freeport.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, penyelesaian disvestasi PT Freeport Indonesia bahwa kalau bisa itu sebelum akhir April (2018) sudah selesai, evaluasi dan sebagainya.
Mengenai alasan kenapa pemerintah terkesan terburu-buru untuk mengambil alih PT Freeport Indonesia dengan divestasi saham dengan mendapatkan saham mayoritas. Jonan beralasan bahwa jika pun ditunggu sampai 2021 sesuai masa berakhirnya kontrak.
Pemerintah tetap akan membayar sekurang-kurangnya nilai buku dan investasi Freeport. Selain itu termasuk juga peralatan yang dimiliki oleh Freeport juga harus dibayar, jika pemerintah ingin mengambil alih Freeport seusai masa kontrak berakhir.
"Memang ada pertanyaan begini, pak kenapa tidak ditunggu sampai 2021, selesai kami ambil alih?. Jawabannya, kalau ditunggu sampai 2021 kita harus membayar sekurangnya nilai buku dari semua investasi Freeport yang dilakukan di situ. Bukan nilai tambang, jadi peralatan dan sebagainya itu harus dibayar," tambah dia.
Bukan hanya itu, proses pengambilalihan Freeport juga diperkirakan akan memakan waktu dan energi yang besar. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak berpikiran pendek. Sebab dengan selesai kontrak Freeport itu bisa langsung diambil alih begitu saja.
Terkait dengan berapa jumlah proyeksi perhitungan buku jika pada tahun 2021 pemerintah harus mengganti nilai buku PT Freeport. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono mengaku belum meastikan berapa besar biaya ganti buku itu. Hanya saja menurut dia setiap barang perusahaan harus diganti (dibayar) oleh pemerintah. (Ari)