Perlu Pemisahan Pengawasan Operator dengan Regulator Guna Hindari Monopoli Pelayaran
Kamis, 07 November 2019, 13:58 WIBBisnisNews.id -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat agresif membangun infrastuktur di seluruh tanah air. Namun belakangan upaya ini, mengalami kendala karena beberapa pihak berupaya melakukan monopoli terhadap pengiriman barang melalui laut.
Untuk menghindari upaya monopoli seperti yang terjadi di Maluku, pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai, pemerintah sudah saatnya melakukan pemisahan antara operator yang mengawasi dan regulator yang mengatur di pelabuhan. Saat ini yang terjadi, kementerian perhubungan bertugas untuk mengawasi operator pelabuhan sekaligus bertindak sebagai regulator untuk seluruh pelabuhan.
"Apa yang terjadi di Maluku terkait persaingan usaha yang tidak sehat yang dilakukan oleh beberapa kartel untuk rute Surabaya-Ambon yang dilakukan oleh perusahaan pelayaran bukan oleh operator pelabuhan, makanya dengan kejadian ini pemerintah perlu melihat kembali aturan tentang kepelabuhanan Indonesia,’’ papar Faisal Basri di Jakarta, kemarin.
Dengan kejadian ini, lanjut dia, coba dipisahkan antara pengawasan terhadap operator dengan regulatornya, sehingga pengawasan dan pengaturan kepelabuhanan Indonesia lebih intens.
Kehadiran pelabuhan mutlak diperlukan untuk memperlancar arus barang, jasa maupun orang sehingga tidak semuanya mengandalkan jalur darat maupun udara. Berdasarkan pantauan yang telah dilakukan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, daerah Indonesia Timur memiliki potensi monopoli yang lebih besar, dibandingkan daerah lainnya.
Meski berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) lebih mengarah pada monopoli oleh operator pelayaran. Untuk memperlancar arus barang dari Jawa ke Indonesia bagian timur.
Saat ini, ada 2 pelabuhan utama yang melayani yang berada di Balikpapan dan juga Makassar, namun masih banyak pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya yang tersebar di Maluku, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua yang melayani jasa bongkar muat barang dan jasa.
Demi mendukung program tol laut untuk memangkas biaya logistik, Pemerintah juga telah memberikan subsidi untuk bahan bakar dan juga biaya pelayaran. "Selayaknya jika program yang disubsi APBN harus dimanfaatkan secara optimal," tandas Faizal.(nda)