PM Malaysia Bubarkan Parlemen dan Segera Gelar Pemilu
Sabtu, 07 April 2018, 18:41 WIBBisnisnews.id - Malaysia segera menggelar pemilihan umum (Pemilu) ke 15 menyusul dibubarkannya parlemen Sabtu (7/4/2018).
Pelaksanaan Pemilu baru akan laksanakan dalam 60 hari sejak dilakukannya pembubaran parlemen dan tanggal pelaksanaannya akan diumumkan kemudian oleh Komisi Pemilu.
Informasi pembubaran parlemen itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mengumumkan pembubaran parlemen pada Jumat (6/4/2018).
“Saya ingin menginformasikan rakyat bahwa saya telah bertemu raja dan meminta izinnya untuk parlemen dibubarkan pada Sabtu, 7 April,” kata Najib saat pidato yang disiarkan televisi negara.
Setelah menjelaskan berbagai pencapaian terbaru koalisi berkuasa Barisan Nasional (BN) dalam pidato 25 menit, Najib menyatakan, “Kami telah melayani dan kami akan terus melayani. Saya meminta mandat Anda untuk Barisan Nasional memimpin lima tahun lagi.”jelasnya
Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) telah memimpin semua koalisi BN sejak Malaysia merdeka dari Inggris pada 1957.
Najib juga tertolong dengan membaiknya kondisi ekonomi dalam beberapa waktu terakhir. Dia ingin memastikan kemenangan dengan mengumumkan berbagai tunjangan untuk kelompok warga berpenghasilan rendah, pegawai negeri sipil dan para petani.
Meski demikian, pemerintah dikritik karena mendorong perubahan peta pemilih melalui parlemen yang akan menguntungkan Najib. Anggota parlemen juga menyetujui Undang-undang yang melarang berita palsu dan para pelakunya dapat dipenjara. Oposisi khawatir peraturan ini dapat digunakan untuk membungkam para pengkritik pemerintah.
Najib hanya menang tipis pada pemilu 2013 setelah kalah suara populer melawan kubu oposisi yang kini dipimpin mantan PM Mahathir Mohamad. Mahathir disebut sebagai calon PM dari koalisi oposisi Pakatan Harapan yang terdiri atas partai-partai yang pernah ditekan selama 22 tahun pemerintahannya. (Ari)