Polisi Malaysia Terbentur Kekebalan Diplomatik Korea Utara
Senin, 27 Februari 2017, 17:31 WIB
Bisnisnews.id - Polisi Malaysia yang tengah menyelidiki pembunuhan Kim Jong Nam, meyakini bahwa seorang pejabat dapat membantu mereka memecahkan misteri pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Namun kali ini mereka terbentur kekebalan diplomatik.
Polisi mengetahui namanya, kebangsaan dan di mana ia bersembunyi. Masalahnya adalah dia seorang diplomat Korea Utara.
Bagi negara manapun, tidak peduli apapun dugaan kejahatannya, bukanlah sesuatu alasan untuk menyerahkan diplomatnya. Tapi untuk Korea Utara khususnya, garis antara imunitas dan impunitas dapat dijadikan alasan baik.
Polisi tengah mencari sekretaris pertama Kedubes Korea Utara, Hyon Kwang Song. Walau Sebagian besar tersangka telah meninggalkan negara itu, tetapi pihak berwenang mengatakan mereka meyakini dua di antaranya, diplomat Hyon dan karyawan dari Air Koryo masih ada di Malaysia.
Polisi tidak dapat memeriksa karena mereka membutuhkan izin dari Korea Utara, yang sejauh ini telah mengatakan bahwa penyelidikan terinspirasi oleh beberapa kekuatan asing.
Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar mengatakan penyidik telah mengajukan permintaan untuk mewawancarai diplomat melalui Kementerian Luar Negeri Malaysia ke Kedutaan Korea Utara.
" Jika tidak ada disembunyikan, Anda tidak perlu takut," katanya. "Anda harus bekerja sama."
Tapi secara praktek internasional tidaklah semudah itu. Hubungan Diplomatik menurut Konvensi Wina mengatakan bahwa diplomat asing tidak dapat diganggu gugat dan tidak bertanggung jawab untuk segala bentuk penangkapan atau penahanan.
Konvensi mengatakan negara tuan rumah harus memperlakukan diplomat asing dengan hormat dan mengambil langkah yang tepat untuk mencegah setiap serangan, kebebasan atau martabat diplomat tersebut.
Konvesi juga menambahkan bahwa agen diplomatik akan kebal dari yurisdiksi kriminal suatu negara dan hanya bisa dibebaskan oleh pemerintah diplomat itu sendiri.
Namun tuduhan terhadap Korea Utara yang menggunakan kedutaan luar negeri untuk menghasilkan uang pada program nuklir dan rudal, membuat PBB menyerukan kewaspadaan terhadap diplomat Korea Utara yang terlibat dalam kegiatan terlarang. Semua negara anggota diminta untuk mengurangi jumlah staf diplomatik dan konsuler dan membatasi jumlah rekening bank masing-masing.
Pengacara yang telah menangani beberapa kasus diplomat, Sankara Nair, mengatakan kepada AP di Kuala Lumpur, " Jika dia seorang diplomat Korea dengan paspor diplomatik, maka ia memiliki kekebalan, tidak peduli itu kasus pidana atau sebaliknya. Kedutaan bisa dengan mudah menyisihkan polisi." (marloft)