PSBB Di Surabaya Harus Perhatikan Kelangsungan Distribusi Logistik ke Masyarakat dan Dunia Usaha
Kamis, 23 April 2020, 08:24 WIBBisnisNews.id -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Kota Surabaya dan daerah penyangga di sekitarnya. Kebijakan itu diambil setelah tim teknis melakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya.
Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/264/2020 telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Joni Gusmali menyatakan, sejak awal krisis Covid-19, transportasi barang atau kargo udara sangat penting dalam pengantaran obat-obatan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan. "Oleh karena itu, PSBB di Surabaya hendaknya diakukan sesuai kondisi dan dinamika di lapangan, dengan tetap peratikan kelangsungan distribusi logistik di Surabaya dan sekitarnya," pinbta dia.
"Transportasi udara juga penting untuk menjaga rantai pasokan global agar tetap berfungsi menjamin pengiriman material yang sangat peka terhadap waktu," kata Joni Gusmali daam siaran persnya, kemarin.
Analisis SCI berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, menurut Joni, menunjukkan jumlah barang yang diangkut dari bandara Juanda Surabaya rata-rata sebanyak 116,5 ribu kg per hari atau lebih dari 43 juta kg per tahun.
Peringkat Ketiga Domestik
"Dengan volume itu, bandara tersebut menempati peringkat 3 untuk pengangkutan udara barang domestik di Indonesia sesudah Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta dan Bandara Sentani Jayapura," jelas Joni.
Enam besar tujuan pengangkutan udara barang dari bandara Surabaya adalah Cengkareng Jakarta, Balikpapan, Makassar, Batam, Kupang, dan Banjarmasin; diikuti 30 bandara lainnya di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Dengan demikian bandara Surabaya merupakan pusat distribusi kargo udara baik kearah barat, utara, maupun wilayah timur Indonesia.
Joni juga merekomendasikan agar dalam proses penyusunan konsep PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik perlu mempertimbangkan agar sektor ekonomi di bidang perhubungan udara khususnya pengangkutan barang dan angkutan satgas dijamin tetap beroperasi.
Joni menyarankan agar dibuat tata cara rinci industri kargo udara dalam melakukan koordinasi dengan organisasi internasional, regulator (pemerintah pusat), dan mitra rantai pasokan untuk mengurangi dampak krisis Covid-19.
Diharapkan dapat diperoleh solusi inovatif dan praktik terbaik misalnya dengan memanfaatkan kapasitas kabin pesawat penumpang untuk pengangkutan barang udara.
Pengangkutan kargo udara perlu dijaga agar tetap beroperasi dengan menitikberatkan perhatian pada kargo khusus berupa alat-alat kesehatan, masker, obat-obatan, makanan, uang tunai, dan barang e-commerce perlu dijamin kelancarannya selama masa PSBB.
Pihak terkait perlu menyusun pedoman (prosedur operasional standar) penanganan kargo udara saat pemberlakuan PSBB dengan melibatkan para ahli kargo udara supaya petugas di lapangan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dalam keadaan aman, nyaman, dan cepat.(helmi)