Puluhan Pesawat Diperiksa Kelaikannya, Ada Ratusan Temuan
Kamis, 20 November 2025, 21:10 WIB
BISNISNEWS.id - Jelang libur Nataru 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), klaim telah memeriksa puluhan pesawat dan ada temuan minor dan mayor.
Pemeriksaan (Ramp inspection) itu dilakukan untuk memastikan, seluruh armada yang akan digunakan maskapai penerbangan laik operasi.
Ramp inspection itu melibatkan langsung inspektur operasi dan kelaikudaraan yang bekerja berdasarkan checklist sesuai ketentuan. Kegiatan ini
dilakukan menyeluruh pada bandar udara yang menjadi wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga Wilayah X
Sepanjang periode 1 Januari hingga 17 November 2025, Ditjen Perhubungan Udara telah melaksanakan 7.347 pemeriksaan terhadap 683 pesawat dari berbagai maskapai nasional, termasuk Batik Air, Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air, Pelita Air, Sriwijaya Air, Super Air Jet, Transnusa, Wings Air, Indonesia AirAsia, Susi Air, BBN Airline, dan operator lainnya.
Dari seluruh pemeriksaan tersebut tercatat 930 temuan, terdiri dari 816 minor, 92 significant, dan 22 major, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh maskapai sesuai ketentuan sehingga pesawat kembali memenuhi aspek kelaikudaraan dan pengoperasian.
Sebagian besar temuan merupakan kategori minor dan banyak terkait dengan aspek kondisi eksternal pesawat. Hal ini menggarisbawahi pentingnya penguatan pemeriksaan pra-terbang .(pre-flight check) oleh operator guna mengurangi potensi temuan berulang.
Ditjen Perhubungan Udara juga memastikan seluruh pilot, awak kabin, dan engineer memiliki lisensi yang masih berlaku (valid)
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa ramp inspection merupakan bagian penting dari kesiapan angkutan udara nasional, terutama pada periode puncak seperti Nataru.
“Ramp inspection berperan memastikan setiap pesawat yang akan beroperasi berada dalam kondisi terbaiknya. Ini adalah langkah pengawasan yang sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran layanan penerbangan,” ujar Lukman
Ditjen Perhubungan Udara menekankan peningkatan inspeksi internal maskapai pada aspek eksternal pesawat serta pelaksanaan follow-up inspection secara acak terhadap pesawat yang sebelumnya mendapatkan temuan yang signifikan. Langkah ini diintegrasikan dengan penguatan koordinasi lintas-stakeholder agar seluruh rantai operasional berjalan optimal selama periode Nataru.
Lukman juga menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada regulator, tetapi juga pada kekuatan koordinasi antar-stakeholder.
“Kunci kelancaran operasional pada masa Nataru adalah sinergi. Kami terus memperkuat koordinasi dengan maskapai, otoritas bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, ground handling, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.(Syam,)