Puluhan Truk Angkutan Barang Terjaring Operasi Penertiban Kendaraan ODOL
Kamis, 27 November 2025, 20:12 WIB
BISNISNEWS.id - Puluhan truk angkutan barang perubahan dimensi (over dimension) dan muatan berlebih (over loading) atau ODOL terjaring operasi penertiban yang digelar oleh PT Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) melalui Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT)
Penertiban yang berlangsung di Gerbang Tol Belawan Medan.–Tanjung Morawa (Belmera), Rabu (26/11/2025) melibatkan PT Jasamarga Tollroad Operator, Jasa Raharja, Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Unit Penegakan Hukum Kepolisian Resor Belawan, serta Badan Pengelola Transportasi Darat II Sumatra Utara.
Dalam operasi penertiban kali ini, terdapat total 40 kendaraan terjaring dengan total 28 kendaraan terdata OL. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan penindakan sesuai ketentuan terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase serta memiliki dimensi yang tidak sesuai standar.
Senior Manager RO1JNT Ahmad Fikri mengungkapkan, kegiatan penertiban kendaraan ODOL merupakan operasi berkala yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kendaraan yang melintas di Ruas Tol Belmera mematuhi aturan terkait dengan muatan dan dimensi kendaraan.
“Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan agar pelaku usaha dan pemilik kendaraan dapat lebih mematuhi ketentuan yang berlaku. Beban muatan berlebih dan perubahan dimensi kendaraan tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol, tetapi juga berpotensi membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya,” ungkap Fikri.
Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi regulasi terkait muatan dan dimensi kendaraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. (Syam)