Revenue PT Pelayaran Tamarin Samudera Tbk Meningkat 16.29 Persen
Sabtu, 11 Agustus 2018, 15:21 WIBBisnisnews.id – PT Pelayaran Tamarin Samudera TBK (Perseroan), mengumumkan, secara keseluruhan pendapatan usaha naik sebesar 16,29 persen dibandingkan tahun 2016.
Direktur sekaligus Corporate Secretary Perseroan, Leo A. Tangkilisan mengatakan kenaikan pendapatan ini berdampak langsung pada penurunan kerugian, dari 6,806 juta dolar AS tahun 2016 menjadi 3,156 juta dolar AS tahun 2017.
Leo dalam Public Expose beberapa waktu lalu mengatakan, tahun 2017 kinerja perseroan sektor offshore terus meningkat dibanding tahun sebelumnya yang empat mengalami tekananan akibat turunnya harga minyak dunia.
Perbaikan kinerja perseroan tercermin dari meningkatnya pendapatan dari Segmen Usaha Charter Hire, yang merupakan bisnis utama Perseroan, mengalami peningkatan pendapatan sebesar hampir 19 persen yang disebabkan karena penyesuaian daily charter rate mendekati angka seperi kontrak awal.
Pada 2017, perseroan telah berhasil meningktakan Utilisasi kapal dengan upaya efisiensi secara maksimal dari sisi operasional.
Perseroan juga tetap menjaga tingkat Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Kerja Health, Safety and Environment (HSE) pada tingkat terbaik dengan tidak ada kecelakan kerja yang berakibat hilangnya jam kerja dan juga tidak ada kecelakaan fatal yang mengakibatkan kehilangan jiwa.
Manajemen berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan serta menjaga kelestarian lingkungan. Perseroan juga berhasil mempertahankan sertifikat System Management Terintegrasi ISO 9001 - 14001 -18001.
Public Expose ini diselenggarakan setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di tempat yang sama.
RUPST Perseroan menyetujui 6 agenda agenda rapat, yaitu dispensasi keterlambatan penyelenggaraan RUPST untuk tahun buku 2017, menyetujuiLaporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, menyetujui penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dan menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris.
Sementara itu dalam RUPSLB, Ketua Rapat memutuskan untuk membatalkan Rapat karena hingga saat ini Perseroan belum bisa memutuskan kepastian mengenai aset yang akan dibeli. Demikian pula dengan rencana peminjaman uang dan atau menjaminkan saham untuk memperoleh pendanaan dari Bank, Lembaga Keuangan atau Pihak Ketiga lainnya belum dapat diperinci lebih lanjut. (Rayza)