RUA INACA: Perlu Langkah Taktis Dalam Menjamin Kesinambungan Bisnis
Kamis, 25 Oktober 2018, 19:27 WIBBisnisnews.id - Assosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) menyerukan agar para pelaku dan regulator industri penerbangan mengambil langkah taktis dan antisipatif dalam menjamin kesinambungan bisnis usaha penerbangan.
Ketua INACA Ari Askhara mengatakan, operator penerbangan dan regulator harus sama-sama mengambil langkah taktis untuk menjamin keberlanjutan bisnis penerbangan.
"Menghadapi situasi menantang tersebut, baik maskapai penerbangan maupun pemerintah harus seksama mengambil langkah taktis dan antisipatif untuk menjamin sustainability bisnis usaha penerbangan," kata Ari Askhara, Kamis, (25/10/2018) dalam Rapat Anggota INACA di Jakarta.
Menurutnya, dibutuhkan sinergi solid antara anggota INACA menuju operational excellence dengan komitmen masing-masing maskapai, lembaga, dan pemerintah.
Rapat Umum Anggota INACA 2018 membahas tantangan yang dihadapi industri penerbangan nasional yang semakin kompetitif dengan mengangkat tema Managing The Dynamic Challenges in the (National) Aviation Industry.
Acara rapat umum yang digelar tahun ini juga dihadiri oleh sejumlah pelaku industri penerbangan Indonesia seperti Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Ekonom Indonesia Cyrillus Harinowo.
Kemudian, hadir sebagai panelist dalam seminar "Managing The Dynamic Challenges in the (National) Aviation Industry" yaitu Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I, Devi Suradji, Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II, Djoko Murdjatmojo, Direktur Utama AirNav lndonesia Novie Riyanto, Pengamat Penerbangan Alvin Lie, dan Direktur Utama Citilink lndonesia Juliandra Nurtjahjo.
Terlebih lagi INACA selaku pelaku industri penerbangan Indonesia sangat dituntut untuk terus melakukan pembenahan yang menempatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan penerbangan sebagai aspek yang paling utama.
"Kami berharap kegiatan ini akan menghasilkan pemikiran dan masukan-masukan yang bermanfaat bagi kita dalam mengatasi periode “turbulensi“ ini, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tantangan industri penerbangan nasional di masa mendatang," tambah Ari.
Menurut Ari, Indonesia saat ini menjadi negara terbesar yang menguasai pangsa pasar aviasi di ASEAN mengingat pertumbuhan industri penerbangan Indonesia selalu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sekitar 9%.
Kemudian, adanya sejumlah pengembangan infrastruktur bandara yang dilaksanakan pada tahun berjalan 2017-2018 tentunya juga berdampak langsung dan memiliki pengaruh positif terhadap jumlah traffic di industri penerbangan nasional.
Pertumbuhan tersebut seharusnya bisa menjadi modal Indonesia untuk memperbesar peran industri transportasi udara bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, ditambah lagi dengan adanya kesepakatan keterbukaan pasar udara antarnegara ASEAN.
Industri penerbangan menjadi suatu tumpuan, di mana mayoritas pergerakan sektor wisata didominasi oleh aviasi dimana maskapai penerbangan Indonesia mendukung konektivitas dan pariwisata Indonesia.
"Karena setiap jaringan kita akan memberikan makna dan nilai tambah khususnya bagi destinasi-destinasi pusat wisata dan pusat ekonomi baru," tambah Ari.
Standar keselamatan penerbangan Indonesia juga berperan terhadap peningkatan industri aviasi. Hasil audit keselamatan penerbangan Indonesia mampu mencapai 81,1% di mana Indonesia menduduki peringkat ke dua keselamatan penerbangan di ASEAN. (Syam S)