RUPS AP I Menunjuk Lukman F.Laisa Sebagai Dirtek.
Senin, 05 Maret 2018, 23:06 WIBBisnisnews.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Angkasa Pura I menunjuk Lukman F. Laisa sebagai Direktur Teknik menggantikan Polana B. Pramesti yang sebelumnya ditetapkan menjadi Direktur Navigasi Penerbangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, 14 Februari 2018 lalu.
Pengangkatan Lukman F. Laisa tertuang dalam salinan Surat Nomor SK-53/MBU/03/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Angkasa Pura I yang ditandatangani Menteri BUMN Rini M. Soemarno.
Penyerahan salinan keputusan tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto, Senin (5/3/2018) dihadiri seluruh Direksi PT Angkasa Pura I beserta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN.
"Bergabungnya Lukman F. Laisa sebagai Direktur Teknik Angkasa Pura I tentu berdampak positif terhadap perusahaan yang tengah fokus membangun beberapa proyek strategis nasional seperti Bandara Internasional Baru Yogyakarta di Kulonprogo, Terminal Baru Bandara Ahmad Yani Semarang, dan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. Selain itu, proyek yang tak kalah penting untuk direalisasikan pada tahun ini yaitu perluasan kapasitas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk menjamu tamu negara pada acara Annual Meeting IMF dan World Bank pada Oktober 2018 nanti," kata Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Israwadi.
Sebelum diamanatkan menjabat sebagai Direktur Teknik PT Angkasa Pura I, Lukman F. Laisa telah berpengalaman di dunia perhubungan udara. Pada 2015 hingga 2017, Lukman sempat menjabat sebagai Direktur Teknik Navigasi Penerbangan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
Lada 2017, Lukman ditunjuk Menteri Perhubungan untuk menjadi Kepala Sub-direktorat Kerjasama Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Sebelum bergabung dengan AirNav, Lukman sudah malang melintang berkarir di Kementerian Perhubungan.(Syam S)