Selingkuh Dan Aborsi, Pejabat Kerajaan Dipecat
Minggu, 12 November 2017, 21:09 WIBBisnisnews.id - Seorang pejabat senior Thailand telah dipecat karena tindakan jahat, termasuk perselingkuhan di luar nikah dan diduga memaksa selingkuhannya melakukan aborsi, kata istana merujuk ke ajudan Raja Vajiralongkorn.
Raja Vajiralongkorn, 65, berkuasa satu tahun yang lalu setelah kematian ayahnya yang dihormati secara luas, Raja Bhumibol Adulyadej, yang memerintah selama tujuh dekade.
Dia belum mencapai popularitas seperti ayahnya namun tetap terisolasi dari kritik undang-undang penghinaan kerajaan paling keras di dunia.
Sejak naik takhta, ia telah mengumpulkan sejumlah pejabat istana yang berkuasa dari era ayahnya.
Ajudan yang dipecat adalah Distorn Vajarodaya, seorang pejabat senior di Biro Rumah Tangga Kerajaan.
Sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Royal Gazette (17/11/2017) menyebutkan deklarasi kerajaannya dan mencantumkan dugaan kesalahan termasuk memiliki perselingkuhan di luar nikah, memaksa selingkuhannya melakukan aborsi, dan kemudian memaksa dia untuk menikahi pria lain.
"Ketika wanita itu hamil untuk kedua kalinya, dia memaksanya melakukan aborsi lagi tapi wanita tersebut menolak, jadi dia memaksanya untuk menikah dengan pria lain yang tidak dia kenal," kata pernyataan tersebut.
Distorn juga dituduh menggunakan nama Raja untuk menghindari pajak dalam mengimpor kendaraan asing untuk menggantikan mobil kerajaan yang rusak.
Ajudan tersebut juga diduga memerintahkan staf untuk memalsukan dokumen tentang sumbangan ke yayasan kerajaan yang diketuainya.
Hukum Kerajaan Thailand yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap monarki memberikan hukuman 15 tahun penjara per pelanggaran.
Semua media di Thailand harus mampu menyensor pemberitaan tentang keluarga kerajaan agar tidak melanggar hukum penghinaan. (marloft)