Soal Bunga Bank, KADIN Minta Sarana dan Prasarana Disamakan
Rabu, 04 September 2019, 13:05 WIBBisnisnews.id - Kamar Dagang dan Industri(KADIN) Indonesia meminta pemberian bunga kredit untuk pembiayaan modal kerja sektor transportasi, khususnya pembangunan kapal disamakan dengan pembiayaan infrastruktur.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, sarana dan prasarana harus disamakan, karena itu kmerupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
"Skema pada Kredit Pembiayaan Infrastruktur, selain tenor lebih panjang bunga kredit lebih kompetitif," kata Carmelita yang juga Ketua Umum DPP INSA di celah-celah acara Fokus Group Discussion (FGD) di Menara KADIN Indonesia Jakarta, Selasa (3/9/2019) yang mengusung tema Mewujudkan Transportasi Umum yang Andal dan Efisien dan Berdaya Saing.
Idealnya, besaran bunga kredit untuk pembiayaan disamakan antara sarana dan prasarana. Selama ini, beban bunga kredit pembiayaan dari lembaga perbankan nasional belum memihak kepada sektor transportasi, terutama pelayaran untuk pembangunan kapal.
Ketua Komite Tetap Sarana dan Prasarana Perhubungan KADIN Indonesia Asmary Hery menambahkan, sebagai negara maritim, harusnya ada prioritas sehingga industri pelayaran nasional tumbuh dan berkembang serta mampu bersaing dengan pelayaran asing yang sampai saat ini masih mendominasi pasar dalam negeri.
Asmary mengilustrasaikan, pemerintah memerintahkan pelayaran nasional diperintahkan mebangun kapal di dalam negeri, memanfaatkan galangan kapal nasional, agar bisa tumbuh bersama-sama. Namun tidak diikuti dengan dukungan kredit modal kerja dari perbankan.
Padahal kapal, juga bagian dari infrastruktur.Pelabuhan yang sekarang ini banyak dikembangkan dan dibangun pemerintah, kalau tidak ada kapal yang datang juga akan menjadi sia-sia. Karena itulah, sarana dan prasarana disatukan, terutama dalam pemberian skema kredit modal kerja.
"Kalau bunga yang diberikan pada pembiayaan infrastruktur 7-8 persen, harusnya kepada kami di sektor transportasi juga sama. Kami minta sarana disamakan dengan prasarana," tuturnya.
Sebagai negara maritim, peranan industri pelayaran nasional cukup besar dalam mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional yang juga diikuti bertumbuhnya industri galangan.
"Kami tetap meminta pemerintah lebih berpihak ke sektor transportasi, khususnya pelayaran baik dari sisi fiskal dan non fiskal, sesuai amanat Undang-Undang 17/2008 tentang Pelayaran," tuturnya.
Atas dasar itu juga para pelaku usaha di sektor transportasi meminta pemerintah memberikan jaminan sehingga perbankan dapat menurunkan bunga kredit pembiayaan dengan tenor yang lebih panjang.
Bunga bank 12 - 14 persen sangat sulit sektor tyransportasai terutama industri pelayaran bersaing dengan pelayaran asing."Yang dilakukan perbankan selama ini ialah penggunaan skema business to business atau proyek per proyek dengan bunga bank cukup tinggi sekitar 12 persen, apa bisa kita bgersaing dengan beban bunga yang sedemikian besar," tutur Asmary.
Kalau bunga yang diberikan pada pembiayaan infrastruktur 7 - 8 persen, harusnya juga diberikan kapada sektor transportasi umum, khususnya pelayaran.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komite Tetap Perhubungan Udara KADIN Indonesia, Denon Prawiraatmadja, yang menyebutkan, kalau kran bunga kredit pembiayaan kompetitif tidak juga dibuka, maka para pelaku usaha di sektor transportasi akan mencari pembiayaan dari luar negeri.
"Kami para pengusaha di sektor transportasi dengan kondisi seperti ini yah, harus survive. Harus bisa terus bertahan," tutur Denon.
Ditanya soal alasan sikap pelaku usaha meminta keringanan bunga kredit pembiayaan lebih ringan, Denon mengatakan, industri nasional terhadap pelaku industri lokal harus memiliki daya saing.
"Jangan sampai pelaku bisnisnya dari dalam negeri tapi pembiayaan bersumber dari poihak asing. Yang pasti,industri nasional terhadap pelaku industri lokal harus memiliki daya saing kuat,"tegasnya.
Artinya, jangan sampai sebagian besar keuntungan dari kegiatan transaksi bisnis dalam negeri mengalir ke luar negeri. "Kita tidak bisa pungkiri, kita harus import kapal, pesawat, kita import juga kendaraannya, dan dari segi poembiayaan kita bisa memanfaatkan dari lembaga keuangan di dalam negeri," tuturnya.
Karena itu dia meminta pihak perbankan nasional bagaimana pelaku usaha lokal mendapatkan kompetitif value, karena selama ini pelaku usaha banyak yang memanfaatkan poembiayaan yang lebih kompetitif dari luar negeri.
"Harapannya, kita bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik dari perbankan lokal. Termasuk soal prosedur administratif, misalnya penjaminan pinjaman," tuturnya.
Pada sisi lain Denon menegaskan, dalam FGD para narasumber juga membahas soal prioritas pinjaman pembiayaan dari perbankan diprioritaskan kepada perusahaan-perusahaan yang memang masih sangat membutuhkan pinjaman modal kerja, ketimbang harus membuka peluang kepada perusahaan yang sudah kuat modal dan tidak memerlukan lagi pinjaman. (Syam S)