Soal Emisi Gas Buang, Inilah Upaya Yang Dilakukan Dirjen Darat
Rabu, 19 September 2018, 11:33 WIBBisnisnews.id - Pemerintah kembali akan membuat aturan terkait emisi gas buang kendaraan bermotor, termasuk juga mendorong penggunaan kendaraan tenaga listrik.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, peraturan perlu dilakukan untuk menurunkan emisi gas buang seiring meningkatnya kendaraan bermotor.
Upaya yang dilakukan saat ini ialah dengan penerapan ganjil - genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Penerapan jembatan timbang untuk memangkas kendaraan overdimensi dan overload (ODOL).
Pemerintah juga mendorong membuat mobil dan motor listrik secara massal. Namun kendala yang dihadapi saat inj kata Dirjen Budi, faktor harga yang masih tinggi dan adanya keterbatasan penggunaan listrik.
Efisiensi yang kita lakukan seperti pelaksanaan ganjil-genap yang mengurangi kemacetan secara nyata dan CO2 berkurang 20 persen sehingga masyarakat mendapatkan udara segar.
Terkait mobil listrik, Menhub menyebut memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk memberikan inovasi. Penerapan yang sudah dilakukan saat ini adalah kendaraan listrik yang sudah dioperasikan di bandara.
"Pada sektor perhubungan terkait mobil listrik dan sebagainya, kita memberi kesempatan kepada mahasiswa Universitas Diponegoro, Intitut Teknologi Bandung, dan masih banyak lagi untuk berinovasi membuat kendaraan listrik. Saat ini mobil listrik sudah diterapkan di bandara dan itu dari dalam negeri. Operasionalnya memang tidak mudah karena harus di-charge terus menerus," tutur Menhub.
Menhub menjelaskan bahwa dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kontribusi Kementerian Perhubungan dalam Percepatan Program Pemanfaatan Listrik untuk transportasi termasuk mengembangkan kendaraan listrik atau hibrida.
"Dalam RUEN kontribusi Kementerian Perhubungan akan mengembangkan Percepatan Program Pemanfaatan Listrik tahun 2025 sebanyak 2.200 unit untuk 4-roda dan 2,1 juta unit untuk kendaraan 2 roda. Selain itu, meningkatkan secara bertahap jumlah mobil listrik untuk angkutan umum menjadi 10% dari total populasi mobil angkutan umum perkotaan pada 2025," tuturnya Menhub.
Saat ini dijelaskan Menhub pula bahwa Presiden RI sudah melakukan beberapa kali diskusi terkait penggunaan bahan bakar B20 secara efektif. Saat ini pada bus dan kapal sudah digunakan.
Presiden sudah melakukan tiga kali diskusi tentang bagaimana kita endorse penggunaan B20 dengan efektif. Untuk kapal ada yang gunakan B100 jadi semuanya dari minyak sawit mentah. Selain itu kita sangat dekat dengan asosiasi jadi kita ajak untuk diskusi, termasuk masalah kendaraan overdimensi dan overload (ODOL). Saya pikir ini pola komunikasi yang sangat terbuka, ungkapnya. (Syam.S)