Sopir Angkot Mengadu ke Menhub Soal Tindakan Tilang Sewenang-wenang dan Preman
Minggu, 27 Januari 2019, 14:32 WIBBisnisnews.id - Para sopir angkutan kota (angkot) keluhkan maraknya pungutan yang dilakukan preman dan tindakan Tilang sewenang-wenang dari sejumlah oknum petugas.
Keluhan para sopir angkot disampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub)Budi Karya Sumadi dalam kunjungannya ke Karang Tengah Tangerang, Sabtu (26/1/2019).
Menyikapi keluhan para sopir angkot itu, Menhub Budi berjanni akan memyelesaikannya. Tapi para sopir juga diminta tertib dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Peraturan dibuat untuk dipatuhi dan mengutamakan keselamatan. Misalnya para sopir angkot jangan memainkan phonsel saat sedang berkendara.
" Saya dengar sopir-sopir di Ciledug ini kan kompak ya. Jadi jangan main handphone saat mengendarai angkot, patuhi juga rambu-rambu lalu lintas. Ini semua tadi harus dijalankan ya, bukan cuma didengar saja,” kata Menhub.
Terkakt Tilang, para sopir jarus tertib dan mematuhi peraturan yang ada. Kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah habis maaa berlakunya (mati) sehera diperpanjang. Kalau dalam perpanjangan masa berlaku SIM ada kesulitan, Menhub Budi berjanji untuk membantunya.
"Kami akan cari cara agar bisa memperpanjang SIM sehingga dapat terus menarik angkot dan berpenghasilan. Kami juga akan komunikasikan dengan Kapolres terkait hal ini, karena bagaimana mungkin mereka sehari-hari mengemudi angkot tapi SIM nya tidak berlaku," tuturnya.
Terkajt perpanjangam SIM dan tinfakan Tilang sewenang-wenang ini, Menhub akan membicarakannya dengan Kapolres setempat.
"Saya akan minta ke Kapolres Kota Tangerang untuk menertibkan adanya preman dan adanya oknum yang melakukan tilang dengan semena-mena," ungkapnga. (Jam)