Stop Membuang Limbah Ke-Laut, Ditjen Hubla dan WIMA -INA Berikan Ultimatum
Senin, 26 Juni 2023, 06:43 WIBBISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Women in Maritime Indonesia (WIMA INA) prihatin terhadap pencemaran lingkungan laut atau pollution of the marine yang diduga berasal dari operasional kapal maupun tindakan tidak terpuji oknum-oknum pelaut yang membuang limbah minyak kapal ke laut
Sementara untuk pencemaran laut akibat banyaknya limbah sampah plastik diduga kuat berasal dari daratan yang terbawa oleh banjir ke laut dan para wisatawan yang tingkat kesadarannya rendah yang membuang sisa makanan pada sembarang tempat atau bukan pada tempatnya.
Pada peringatan hari pelaut sedunia yang dilakukan secara serentak di Pulau Bali, 25 Juni 2023, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha mengajak semua pihak, terutama kapal untuk menghentikan tindakan negatif membuang limbah hasil operasional kapal di tengah laut.
Dia juga memerintahkan seluruh jajarannya dan seluruh stakeholder terkait untuk sama-sama melakukan pengawasan, terutama di wilayah perairan Indonesia.
" Terutama soal pencemaran laut, dengan membuang limbah kapal, yang kerap terjadi di perairan Pulau Bintan, ini menjadi tanggungjawab kita untuk melakukan pengawasan,' kata Dirjen Arif, saat membuka diskusi Kampanye Keselamatan Pelayaran pada acara Peringatan Hari Pelaut se-Dunia, yang berlangsung di Denpasar Bali 25 Juni 2023.
Dikatakan, laut adalah milik semua mahluk hidup, yang wajib dijaga pelestariannya. Karena itu, Dirjen Arif mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga dan mengawasi.
Seperti diketahui, selama ini pencemaran laut yang terjadi di perairan Indonesia didominasi oleh tumpahan minyak dari kapal-kapal. Baik pembuangan langsung dilakukan oleh pihak kapal yang nakal juga akibat dari kegiatan operasional dan tumpahan minyak.
Limbah kapal berupa sisa minyak (oil) yang dibuang ke laut berupa cairan berbahaya dan beracun bagi mahluk hidup di laut, limbah kotoran, sampah dan gas buang dari kapal-kapal yang melakukan pelayaran .
Pencemaran laut merupakan masuknya limbah akibat operasional kapal atau kesengajaan dibuang oleh oknum-oknum dari dalam kapal ke laut.
Pembuangan limbah ke laut berdampak luas terhadap lingkungan yang berimbas pada rusaknya habitat ekosistem laut
Terkait menjaga lingkungan perairan laut dari tindakan pencemaran Capt. Farid Nurharto yang hadir sebagai nara sumber dalam diskusi itu lebih menekankan pada kesadaran semua pihak dalam menjaga perairan laut.
Faktor manusia itu diakui sangat dominan, karenanya, ungkap Farid ada beberapa negara yang sangat ketat dalammelakukan pengawasannya di lingkungan perairannya.
" Kapal yang terbukti melakukan pembuangan limbah langsung ditangkap dan dikenakan sanksi dan dipidanakan," kata Farid.
Dia berharap, sanksi pidana itu berlaku juga di Indonesia sehingga perairan Indonesia benar-benar terjaga kelestariannya dan terhindar dari pencemaran limbah-limbah beracun yang sangat mengancam keberlangsungan habitat yang ada.
Dikatakan Capt.Farid, pelaut itu harus bermartabat, karena membawa nama bendera negaranya masing-masing. " Kalau ada pencemaran di laut yang berasal dari kapal, nakhoda harus ikut bertanggungjawab karena semua di bawah kendalinya," tegas Capt Farid.
Soal barang yang tidak terpakai di atas kapal, diakui memang harus dikeluarkan namun Capt.Farid mengingatkan untuk diserahkan kepada petugas saat di pelabuhan singgah, bukan dibuang ke tengah laut.
" Barang yang sudah tidak terpakai di dalam kapal, harusnya dikeluarkan dan bukan dibuang ke laut," jelasnya.
Direktur Kepelabuhanan dan Perkapalan (Ditkapel) Ditjen Hubla Kemenhub Capt. Hartanto dalam diskusi itu juga mengingatkan semua pihak, khususnya kapal-kapal niaga untuk menjaga lingkungan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Indonesia mempunyai regulasi sendiri dalam melindungi perairan. Karenanya , bila ada kapal -kapal yang dengan sengaja terbukti membuang limbah hasil operasional kapalnya ke laut, akan dikenakan sanksi, perdata dan pidana.
ia sendiri mengakui, ketika masih aktif menjadi pelaut, sempat ditahan oleh pihak otoritas laut Jepang karena ketahuan membuang limbah ke laut.
" Saya ini mantan narapidana, " ungkapnya guyon. " Saat itu kapal kami dikenakan sanksi kurungan badan selama 16 hari juga membayar ganti rugi, dan itu ditanggung perusahaan tempat kami kerja," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum WIMA INA Chandra Motik, mengemukakan dalam rangka International Day for Women in Maritime yang jatuh pada 18 Mei 2022, WIMA INA ingin memberikan inspirasi dari wanita-wanita Tangguh di bidang maritim, dengan melakukan Sharing session kepada 50 wanita hebat dengan latar belakang berbagai sektor di bidang maritim.
Pakar kelautan dan kemaritiman itu mengajak semua pihak (pemerintah dan masyarakat) kembali fokus ke laut dan membangun budaya maritime yang bermoral dan mencintai laut sebagai salah satu sumber kehidupan.
Peringatan hari pelaut se-dunia ini digelar dengan dua agenda kegiatan yaitu donor darah dan sharing session dengan wanita-wanita yang menginspirasi dunia maritime yang dihadiri oleh 50 wanita perwakilan dari anggota WIMA INA, Mutiara Pelindo, Kemenhub, Kemenkomarves dan anak perusahaan PT. Pelindo yang diselenggarakan di Museum Maritim, Tanjung Priok.
Hadir dalam acara tersebut, Port Otoritas Tanjung Priok dan Kepala Syahbandar Tanjung Priok Andi Hartono Bersama jajarannya serta Direksi PT. Pelindo yang diwakili Dessy Emastari sebabagi Group Head Pengelolaan SDM mewakili Direksi Pelindo. Selain itu Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA).
Chandra Motik kembali mengatakan,
kegiatan ini, menunjukkan bagaimana perempuan dan perannya di dalam dunia maritime sehingga nantinya dapat mewujudkan jaringan ekosistem maritime nasional melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas perempuan.
“Kami bangga kepada para wanita Tangguh maritime yang memberikan sumbangsih besar dalam karyanya di bidang masing-masing, semoga para peserta yang hadir dapat terinspirasi dan semakin bersemangat dalam berkarya di bidang Maritim untuk Indonesia,” kata Chandra Motik dalam sharing session itu.
Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan meskipun dunia global terus mengkampanyekan kesetaraan gender namun pada beberapa kasus masih saja terjadi diskriminasi terhadap kaum perempuan.
“Menurut riset global yang dipublikasikan bahwa kesetaraan gender ini baru akan terjadi 135 tahun kedepan. Karena itu kita terus berjuang dan mengkampanyekan soal kesetaraan gender itu. Apalagi Perempuan Indonesia juga memiliki kontribusi terhadap kemajuan kemaritiman Indonesia sejak dahulu,” ucapnya.(Syam)