Tekan Penyebaran Covid-19, Penumpang Kapal Ferry Wajib Beli Tiket via Online
Rabu, 08 April 2020, 16:06 WIBBisnisNews.id -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) wajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan agar membeli tiket via online melalui laman www.ferizy.com. Langkah ini menyusul kebijakan Pemerintah terkait penerapan _e-ticketing_ kapal penumpang di pelabuhan yang mulai berlaku penuh pada 1 Mei 2020, khususnya di 4 pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penjualan tiket via _online_ merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan perusahaan serta peningkatan layanan kepada pengguna jasa yang memberikan kemudahan dalam membeli tiket.
Pemberlakuan penjualan tiket secara _online_ ini sangat relevan dengan arahan Pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi dengan menerapkan _physical distancing_, dengan membeli tiket ferry secara _online_.
Dampaknya akan meminimalisasi interaksi baik antar pengguna jasa maupun dengan petugas loket yang berada di terminal atau pelabuhan. Tentunya, semua demi kebaikan bersama, terutama bagi para pengguna jasa.
Ira menjelaskan bahwa penjualan tiket hanya melalui _online_ ini merupakan perubahan kebiasaan baru sehingga membutuhkan penyesuaian waktu dalam implementasinya. Dalam penerapan sistem baru ini, jika terdapat hal-hal yang belum berjalan mulus di lapangan, untuk itu kami mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa.
Sempurnakan Sistem
PT ASDP terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangan sistemnya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator serta stakeholder lainnya.
“ASDP telah merencanakan penjualan tiket _online_ ini sejak tahun lalu, dan ASDP pun telah melibatkan ahli _system dynamics_ dalam implementasi _e-ticketing_ ini, dimana telah diintegrasikan sedemikian rupa antara penentuan kuota penjualan tiket _online_ dengan pengaturan kapasitas pelabuhan _(port capacity management)_", tutur Ira.
Penerapan _e-ticketing_ yang diberi nama Ferizy ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu pertama, penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrian lebih tertib.
Kedua, kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur. Ketiga, pencatatan _manifest_ untuk data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat.
Penerapan penjualan tiket _online_ ini telah disosialisasikan sejak awal Maret 2020 lalu melalui media massa (koran, radio, media _online_), brosur dan media luar ruang. Dalam layanan e-ticketing, ASDP juga telah menambah kanal pembayaran, dimana tidak hanya melalui transfer bank, tetapi juga dengan _Finpay code_ seperti membayar telepon serta melalui gerai _retail_ modern seperti Alfamart Group, Yomart Group, PT Pos dan Pegadaian. Ke depannya, ASDP akan bekerjasama dengan beberapa mitra lainnya untuk memperluas _channel_ penjualan dan pembayaran.
Terlebih lagi, dari sisi keselamatan terkait _manifest_ juga lebih terjaga. Saat ini, pengguna jasa dapat lebih mudah mengisi daftar _manifest_ secara _online_ saat membeli tiket via _website_. “Caranya, pengguna jasa mengisi _manifest_ dan memesan tiket di www.ferizy.com.
Lalu, pengguna jasa membayar tiket melalui transfer bank, Link Aja, dan gerai _retail_ modern _(mini market)_ dan PT Pos. Selanjutnya, pengguna jasa datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal yang telah dibeli. Bagi pengguna jasa dengan kendaraan, tinggal menunjukkan _QR code_ yang didapat saat beli _online_, di _tollgate_ pelabuhan," pungkas Ira.(nda/helmi)