Transportasi Udara Menyumbang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Senin, 19 Februari 2018, 20:25 WIBBisnisnews.id - Sektor transportasi udara memiliki dampak ganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, baik makro maupun mikro.
Secara makro diukur dari sumbangan nilai tambahnya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), yang ditimbulkannya terhadap pertumbuhan sektor-sektor lain dan kemampuannya meredam laju inflasi melalui kelancaran distribusi barang dan jasa ke seluruh pelosok tanah air.
Sedangkan aspek mikro, tercermin dari kapasitas yang tersedia, pada kualitas pelayanan, keselamatan, aksesibilitas, keterjangkauan daya beli masyarakat dan utilisasi.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, total jumlah penumpang pesawat yang diangkut tahun 2017 mencapai 128 juta penumpang domestik dan internasional. Kargo sebanyak 1,1 juta ton dengan jumlah rute sebanyak 509 rute.
Pada 2016 penumpang yang diangkut sekitar 116,8 juta penumpang dan kargo 1 juta ton dengan jumlah rute sebanyak 471 rute. " Di Indonesia hingga tahun 2015 terdapat 237 bandar udara eksisting dengan 29 Bandar Udara Internasional Eksisting. Jumlah ini akan ditingkatkan menjadi 300 bandara selama enam tahun ke depan," kata Dirjen Agus, saat menjadi pembicara kunci pada acara Expert Talk: Aviation Industri , Senin (19/2/2018) di Hotel Margo, Depok yang digelar Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Indonesia dalam rangka Industrial And Systems Engineering Competition (ISEEC) 2018.
ISEEC merupakan lomba internasional terkait keilmuan teknik industri. Lomba diikuti oleh 20 tim dari universitas-universitas di indonesia. Tahun ini, lomba mengangkat tema: Revitalizing The Aviation Industry: Delivering Solutions For Airport Issues Through Strategic Management.
"Untuk mengantisipasi jumlah penumpang yang semakin bertambah, perlu ditunjang kesiapan bandar udara. Baik dari segi penyediaan dan peningkatan kapasitas bandar udara beserta fasilitas yang menunjang maupun peningkatan dari segi kualitas pelayanan bandar udara mulai dari kedatangan hingga keberangkatan penumpang," jelasnya.
Selain itu, persaingan antar operator penerbangan semakin ketat. Untuk itu, lanjut Dirjen Agus, setiap maskapai harus selalu meningkatkan pelayanan penumpang selama di darat dan udara. Seperti penjadwalan yang baik, untuk meminimalkan keterlambatan
Ketepatan waktu terbang atau On Time Performance (OTP) sudah menjadi tolak ukur kepercayaan dari pemakai jasa yang menjadi pilihan untuk melakukan perjalanan. Target OTP penerbangan Indonesia tahun 2019 dalam Reviu Renstra DJU Tahun 2015 -2019 sebesar 88 persen.
Dia juga menjelaskan keberhasilannya dalam validasi audit keselamatan ICAO-USOAP, di mana sebelumnya nilai Effective Implementation (EI) Indonesia secara keseluruhan sebesar 51 persen naik menjadi 81 persen.
Namun demikian Agus menyadari masih banyak permasalahan yang terjadi dan harus dihadapi di industry penerbangan, sehingga dibutuhkan masukan pemikiran dari stakeholder terkait dan juga expert dari nasional dan internasional yang bermanfaat bagi Indonesia. (Syam S)