26 Unit Kapal Perintis Telat Diserahkan, IPERINDO Minta Kelonggaran Pemerintah
Rabu, 17 Oktober 2018, 21:07 WIB
Bisnisnews.id - Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (IPERINDO) menjelaskan, seluruh kegiatan pembangunan kapal pemerintah (Kementerian Perhubungan) sudah sesuai prosedur kontrak. Sedangkan keterlambatan yang berujung finalti denda, diklaim bukan karena gagal bangun tapi terlambat penyerahan.
Ketua Umum DPP Iperindo Edie K. Logam mengatakan, progres pembangunan kapal, dikerjakan sudah sesuai kontrak. Kendati diakui target penyelesaian April 2018 mengalami keterlambatan pada sisa pekerjaan di bawah 10 persen.
" Dari lebih 150 unit kapal yang dibangun, hanya sekitar 26 unit kapal yang terlambat penyerahannya dari delapan galangan atau sekitar 10 persen dari total kapal yang dibangun. Artinya ini bukan sebuah kegagalan," tutur Edie, Rabu (17/10/2018) di Jakarta.
Dia menyebutkan, sisa pekerjaan karena barang yang dipesan berupa suku cadang kapal seringkali terlambat datang. " Ini adalah salah satu kendala yang kami hadapi di lapangan. Tapi banyak juga anggota kami yang mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai target, kami sangat apresiasi," tuturnya.
Sekretaris Jenderal IPERINDO Askan Naim yang juga Direktur Utama PT Krakatau Shipyard menambahkan sejumlah kendala yang memicu terjadinya keterlambatan pembangunan kapal diantaranya, terlambat datangnya pengiriman suku cadang impor yang dipesan.
Selain itu, tutur Askan, ada juga suku cadang yang wajib dibeli di dalam negeri tapi stok barang kosong sehingga harus menunggu. Dengan demikian, maka penyelesaian pembangunan kapal menjadi ikut tertunda karena barang yang akan dikerjakan terlambat datang.
Beragam permasalahan di lapangan ini, tuturnya memicu terjadinya keterlambatan penyerahan, dan sanksi yang diterima perusahaan galangan adalah denda, sesuai kontrak.
" Local content pembangunan kapal yang kita kerjakan sekitar 35 persen, tapi stok barang yang kita butuhkan juga tidak langsung bisa di dapat, harus menunggu. Kendala ini juga kami hadapi untuk suku cadang impor, karena prosedur impor yang kami hadapi juga beragam," tutur Askan.
Beragam kendala ini, termasuk soal finalti, ungkap Askan, telah disampaikan kepada pemerintah, termasuk ke Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar pemerintah juga tahu masalah yang dihadapi para pengusaha galangan kapal di lapangan.
"Keterlambatan peyeraha kapal bukan keinginan kami. Makanya, kami kirim surat kepada Bapak Presiden, dan hasilnya memang kami telah beberapa kali diundang ke Kementerian . Ini adalah surat assosiasi kepada Bapak Presiden dan ditanggapi positif oleh pemerintah," kata Edie.
Artinya, kata Askan keterlambatan inj bukan gagal bangun tapi penyerahan yang tertunda. Surat yang dikirimkan kepada Presiden itu juga bagian dari permohonan, agar ada kelonggaran penyerahan kapal sampai akhir Desember 2018.
Pengajuan surat permohonan IPERINDO ini, kata Askan, bukan berarti pengusaha galangan kapal mau menghindar dari sanksi denda keterlambatan tapi sekedar menyampaikan permohonan agar diberikan kelonggaran penyerahan kapal.
Pada sisi lain Askan menyebutkan, banyak kapal-kapal pemerintah yang sudah selesai dibangun tapi belum juga diambil pemiliknya. Kondisi ini, kata Askan menjadi beban pengusaha galangan, karena kapal yang belum diambil harus mendapatkan perawatan oleh pihak galangan.
"Sekarang ini ada lebih dari 20 kapal yang sudah diselesaikan galangan tapi tidak diambil. Kami tidak meminta biaya perawatan tambahan " tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan membangun ratusan kapal perintis dan kapal patroli. Kapal - kapal yang dibangun diantaranya kapal perintis tipe 2.000 GT, 1.200 GT, tipe 750 DWT, dan kapal rede.
Kontrak pembangunan kapal dengam galangan kapal nasional dilakukan sejak tahun anggaran 2015. Khusus Ditjen Perhubungan Laut anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 1,4 triliun.
Berdasatkan data, dalam kurun waktu 2015 – 2017, khusus Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membangun 100 unit kapal perintis. Ke-100 unit kapal tersebut terdiri dari dua unit kapal tipe 500 DWT, dua unit kapal tipe 200 DWT, 25 unit kapal tipe 2000 GT, 20 unit kapal tipe 1200 GT, 11 unit kapal tipe 750 DWT. (Syam S)