Aptrindo Usul Jangan Ada Pembatasan Jam Operasional Truk
Jumat, 12 Juli 2019, 08:36 WIBBisnisnews.id -- BPTJ meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan pengaturan kendaraan dengan skema ganjil-genap yang diperluas di Jakarta. Usulan ini disambut positif pelaku usaha logistik karena kemacetan lalu lintas di Ibukota harus diatasi. Tapi jangan dengan membatasi jam operasional truk.
Kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya harus segera diatasi, agar tidak menimbulkan kerugian yang kian besar. Citra Indonesia di dunia international rendah jika terus macet begini.
"Kemacetan di Jakarta semakin parah, perlu tindakan ekstra untuk mengatasi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia," kata Wakil Umum Aptrindo Gemilang Tarigan di Jakarta, kemarin.
Baca Juga
HASIL RAKERNAS
Aptrindo Putuskan Mogok Nasional Menolak Odol, BBM Subsidi dan Sertikat Halal, Angkutan Barang Lumpuh
TRUCKING
Aptrindo Teriak, Keseriusan Pemerintah Terhadap Distribusi Logistik Dipertanyakan
LOGISTIK MEMANAS
Pengusaha Trucking Ingatkan Pemerintah Soal Ketersediaan BBM, Aptrindo: Kami Masih Sabar
Sebelumnya BPTJ mencatat, terjadi penurunan kecepatan kendaraan di Jakarta termasuk di jalan tol sebesar 17% dari sebelumnya 36,99 km/ jam menjadi 30,85 km/ jam.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengirim surah kepada Gubernur DKI Jakarta ANies R.Baswedan agar Pemprov Jakarta kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap yang diperluas di Jakarta.
Kebijakan rekayasa lalu lintas di Jakarta saat perhelatan ASEAN GAMES 2018 dinilai banyak pihak cukup sukses menekan dan mengendalikan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Termasuk meningkatkan laju lalu lintas di beberapa ruas jalan protokol di Ibukota Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Umum Aptrindo Kyatmaja Lookman pada prinsipnya, rekayasa lalu lintas dengan ganjil-genap yang diperluas bisa dilakukan. Untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta memang perlu tindakan tegas dan berani.
"Apalagi jika tujuannya untuk mengendalikan penggunaan mobil pribadi dan meningkatkan moda share angkutan umum di Jakarta," jelas Kyat, sapaan akrab dia menjawab Bisnisnews.id di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Namun yang menjadi masalah bagi Aptrindo, pembatasan kendaraan itu jangan diikuti dengan pembatasan jam operasional truk. Truk sebagai angkutan umum barang sudah selayaknya mendapatkan prioritas di jalan raya.
"Truk anggota Aptrindo semua plat kuning (angkutan umum). Sudah sepantasnya mereka mendpatkan prioritas di jalan raya," jelas Kyat.
Jika dibatasi, menurut pemilik Lookman Logistik itu, jika operasional truk dilakukan apalagi dalam lama dikhawatirkan bisa mengganggu distribusi barang dan jasa termasuk pasokan bahan baku industri.
Kalau rekayasa lalu lintas saat Asean Games yang meliputi pemberlakukan ganjil-genap yang diperluas dan pembatasan jam operasi truk, menurut Kyat, masih bisa dimaklumi. Asean Games adalah event olah raga international yang dilaksanakan di Jakarta. "KIta harus mendukung termasuk Aptrindo," kilah dia.
Untuk pembatasan kendaraan di Jakarta ke depan, Aptrindo mengusulkan agar tidak dilakukan pembatasan jam operasional truk (angkutan umum). Masalah ini perlu dimaklumi, karena terkait langsung dengan kegiatan industri serta kelancaran ekspor impor Indonesia.
Kyat menambahkan, dengan kemacetan lalu lintas saat ini, setiap bulan setiap truk rata-rata hanya bisa melayani 15-17 trip. Saat ini, banyak truk terjebak macet di jalan sehingga sulit untuk mencapai target tepat waktu.
"Untuk dapat melayani sampai 20 trip sebulan sangat berat. Apalagi jika kondisi ekonomi kita sedang lesu," kilah pengusaha logistik itu.
Dalam kondisi tersebut, tambah Kyat, Aptrindo berharap Pemerintah bijak dalam mengambil setiap kebijakan. "Program Pemerintah tercapai, dan pelaku usaha tetap bisa menjalankan usahanya dengan baik," tegas Kyat.(helmi)