Dirjen Budi Berharap 200 Pemda Bisa Terapkan e-BLU Pada 2019
Jumat, 23 Agustus 2019, 21:30 WIBBisnisNews.id -- Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, hingga Desember 2019 diharapkan sekitar 200 Pemda Kabupaten/Kota sudah menerapkan e-BLU. Sistem perizinan online dan e-SRUT diharapkan juga bisa dimanfaatkan dengan baik dan optimal.
“Sebelumnya, sebagian Dinas Perhubungan telah melakukan uji berkala dan menerbitkan Buku Uji Berkala (KIR). Namun, banyak terjadi pemalsuan dan tidak sesuai norma, standar, prosedur kriteria pengujian. Kedepan, kendaraan yang tidak sesuai dengan uji berkala seperti kendaraan yang Over Dimensi dan Oberload (ODOL) tidak akan diberikan izinnya,” ungkap Dirjen Budi di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Dirjen Budi menambahkan terdapat beberapa keuntungan dalam menerapkan elektronik SRUT (e- SRUT) yaitu mempersingkat proses dan waktu pengurusan SRUT, APM dapat menyediakan komputer untuk mencetak e-SRUT di masing-masing dealer, memiliki keamanan dan keabsahan e-SRUT.
Selanjutnya akan mempermudah integrasi data antara instansi khususnya Korlantas dengan Kemenhub akan lebih mudah sehingga pelayanan semakin baik kepada masyarakat.
Dirjen Budi mengatakan, ke depan diperlukan partisipasi Swasta dan masyarakat pada umumnya untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan pelayanan di bidang transportasi darat.
"Oleh karenanya, kerjasama dengan sektor – sektor terkait lainnya, seperti Kementerian/ Lembaga, BUMN, Perseroan Terbatas, dan lain – lain akan terus dilakukan dengan langkah awal adalah rencana kerjasama dengan PT. Pertamina (Persero) berupa penyediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakan Umum (SPBU).
Selanjutnya dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk berupa penyediaan ritel semi modern di Terminal Tipe A. "Melalui kerja sama dengan dua lembaga, Pertamina dan Alfaria Trijaya, diharapkan pelayanan publik di sektor transportasi darat makin baik," tegas Dirjen Budi.(helmi)