Dirjen Budi Dorong Gunakan Kendaraan Listrik Untuk Angkutan Umum
Jumat, 30 Agustus 2019, 08:02 WIB
BisnisNews.id -- Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihak Kemenhub saat ini mendorong penggunaan angkutan umum dengan kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya melalui skema buy the service atau skema pembiayaan operasional transportasi kepada operator swasta.
"Di tahun 2020 kami laksanakan skema buy the service. Jadi kami coba dulu di 2020 ada kajian program by the service kami speknya ke arah bus listrik. Nanti kami akan beli service bus yang bertenaga listrik,” kata Dirjen Budi di Jakarta.
Menurutnya, penyediaan bus metro dengan skema buy the service sendiri direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Kemenhub mengalokasikan anggaran Rp 200 miliar. Pemkot atau Pemda di daerah nantinya akan menjadi fasilitator demi memuluskan rencana ini.
Kini, ada enam kota di Indonesia yang dipilih untuk diterapkan layanan bus (pilot project) dengan skema buy the service ini. Mereka itu adalah Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Namun untuk uji coba pada 2020, kota Medan, Solo dan Palembang akan menjadi yang pertama dalam menerapkan skema ini.
Menurut Dirjen Budi, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait mobil listrik, sebagai tindak lanjut Perpres No.55 tahun 2019. "Kami siapkan (Permenhub) karena tahun 2020 kami akan mengadakan peralatan uji tipe. Sementara, untuk menguji kinerja atau sertifikasi baterai kita tidak tergantung dengan negara pembuat baterai.
Kemudian satu lagi, menurut Dirjen Budi, pihaknya juga akan menerbitkan Permenhub terkait masalah uji berkala, ini sedang dalam rancangan, sehingga nanti bila sudah cukup banyak mobil terutama angkutan umum kita dorong nanti uji berkala setiap enam bulan. Sedang kita buat regulasinya.
25 Kendaraan Lolos Uji Tipe
Dirjen Budi juga mengatakan dari 36 kendaraan listrik yang telah melakukan uji tipe di Indonesia, tercatat ada 25 yang sudah lolos dan 11 tidak lolos. Uji tipe ini sudah dilakukan sejak 2010 hingga saat ini.
"Adapun metodenya (uji tipe kendaran listrik) sama dengan uji kendaraan bermotor penggerak motor bakar (BBM) maupun hybrid (kombinasi BBM dan listrik)," terang Dirjen Budi.
"Kecuali uji kebisingan, kinerja charging sistemnya akumulator listrik pengendali kecepatan kami belum memiliki alatnya, rencannya kami adakan 2020," tegas Dirjen Budi.(helmi)