Gapasdap Desak Menhub Budi Segera Teken PM Kenaikan Tarif Penyeberanggan
Jumat, 18 Oktober 2019, 19:12 WIBBisnisNews.id -- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo, mengatakan saat ini bisnis penyeberangan di Tanah Air dalam masalah serius. Kapal-kapal penyeberangan kita sangat parah karena penghasilannya tidak sesuai dengan pengeluarannya. Sementara, usulan kenaikan tarif penyeberangan belum juga diteken Menhub Budi Karya Sumadi.
"PM kenaikan tarifnya yang menggantikan PM 30 Mei 2017 masih tertahan di meja Menhub (Budi Karya Sumadi). Padahal, tarif penyeberangan itu sudah 2,5 tahun tidak naik. Kini, anggota kami menunggu sudah (korban) mulai bergelimpangan," kata Khoiri kepada pers di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Tim Gapasdap, tarif penyeberangan sekarang seharusnya naik 38%. Sementara, yang disetujui Pemerintah/ Kemenhub hanya 28%. "Itupun harus dinaikkan dalam tiga tahap, masing-masing 10%, 10% dan 8% selama tiga tahun ke depan," kilah Khoiri.
Baca Juga
PERAWATAN
Pengelola Tol Jagorawi Kembali Melakukan Rekonstruksi, Pengendara Diminta Berhati-Hati
DASHBOARD FERIZY
Operator Kapal Ferry Kini Dapat Monitor Data Produksinya Secara Real Time
PELAYANAN PUBLIK
Tarif Penyeberangan Naik 5,26 Persen, Pengusaha: HPP Minus 26,44 Persen, Pemerintah Janji Ada Susulan
Oleh karena itu, Khoiri menyatakan sangat khawatir kalau pemberlakuan tarif penyeberangan ditunda terus. Hal itu sangat mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan pelayaran setelah kondisi bisnis penyeberangan sangat parah.
Sementara itu, Peraturan Menteri Perhubungan No.66/2019 yang mengatur formulasi tarif penyeberangan yang merevisi PM No.58/2003 sudah ditandatangani.
Dari sisi usaha, terangnya, saat ini tidak kondusif, jumlah dermaga dan jumlah kapal tidak seimbang. "Kapal kami sebulan hanya 11--12 hari per bulan beroperasinya menuju ke 8 hari, meski moratorium perizinan, semakin banyak kapal tidak karuan," jelasnya.
Komisi V DPR Ikut Prihatin
Keprihatinan serupa juga disampaikan pengusaha pelayaran dan juga anggota Komisi V DPR Bambang Harjo. "Kami mendesak, Pemerintah/ Menhub Budi Karya Sumadi segera menandatangani PM tentang tarif ini. Anggota Gapasdap sedang dalam kondisi sulit. Biaya operasi terus meningkat, sedang tarif sudah lama tak ditinjau," katanya di Jakarta.
Menurutnya Bambang Harjo, jika tarif penyeberangan tetap seperti sekarang, jelas akan mengancam kelangsungan usaha kami (penyeberangan). Paling tidak, kenyamanan berkurang, bahkan kalau dibiarkan bisa mengancam aspek keselamatan. Ini yang tidak boleh terjadi," papar politisi Partai Gerindra itu.
Pemerintah, papar Bambang Harjo, hars peka pada usulan dan dinamika dalam bisnis penyeberangan di Tanah Air. Anggota Gasdap sudah cukup menderita, dan beroperasi dengan sangat berat. Di sisi lain, persaingan makin ketat, bahkan jumlah kapal makin banyak dan pangsa pasar relatif kecil.
"Namun begitu, operator kapal penyeberangan tetap beroperasi denga standar keselamatan yang tinggi. Kondisi inilah yang harus dipahami Pemerintah, jangan sampai menunggu jatuhnya korban lagi," tegas Bambang Harjo.(helmi)