HIPMI Usulkan Hibah ke Pemda Diberdayakan Untuk Jadikan Hotel Kosong Untuk Tangani Covid+19
Sabtu, 04 April 2020, 16:21 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah Pusat telah menggelontorkan subsidi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menangkal dampak Covid-19 berupa hibah senilai Rp3,3 triliun diberikan agar Pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut untuk tangani covid-19.
Ke depan, Pemerintah atau Pemda bisa bersinergi untuk memanfaatkan hotel yang terpaksa tutup sementara sebagai RS Covid-19. Paling tidak memberdayakan mereka sebagai tempat penampungan tim medis Covid-19 bahkan tempat isolasi sementara bagi pasien covid-19 itu.
Dikatakan Anggawira, pihaknya memberikan solusi kepada Pemerintah untuk memfungsikan ratusan hotel yang tutup sebagai isolasi mandiri Covid-19 mengingat banyak rumah sakit rujukan CoVID-19 sudah tidak bisa menampung lagi.
"Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada custumer, Pemerintah bisa memanfaatkan dan suplai chain makanannya bisa juga didapat dari para pedagang makanan yang omsetnya menurun drastis. Jadi, ekosistem bisnisnya hidup, dana penanganan covid-19 bisa digelontorkan. Dengan mekanisme seperti ini maka bisnis tetap berjalan," ujar Anggawira di Jakarta.
Menurut Anggawira anggota BPP HIPMI itu, subsidi yang digelontorkan Pemerintah tersebut maka intervensinya bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup. "Jadi, kita berikan solusi agar Pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect Covid-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," ucapnya di Jakarta.
Dikatakan Anggawira, kini banyak hotel yang berpikir lebih baik ditutup sementara. Dan tentunya para pengusaha hotel punya banyak pertimbangan mana yang lebih baik, apakah menutup atau tetap buka. Karena pihak hotel juga punya subsidi operasional di dalam itu.
Dengan dimanfaatkannya sebagai tempat karantina, observasi, dan isolasi ODP maupun PDP Covid-19, dia menambahkan, sehingga tidak membebani para pengusaha dari dampak Covid-19 khususnya di bidang perhotelan.
"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," jelas Anggawira.
Okupansi Hotel Turun
Okupansi hotel dan penginapan sampai homestay sangat drastis dan berlangsung sangat cepat. Kini, ratusan hotel di seluruh Indonesia menutup sementara operasionalnya.
Saat ini tingkat okupansi hotel di Indonesia sudah di bawah 9 persen. Karena tipisnya jumlah pengunjung, akhirnya ratusan hotel terpaksa menutup operasionalnya untuk sementara.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira mengatakan, jaringan hotel yang tutup bisa dimanfaatkan untuk tempat orang-orang yang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.(elm/helmi)