KAI Pastikan Tarif KA Subsidi-PSO Tak Naik Saat Libur Nataru 2020
Senin, 18 November 2019, 17:54 WIBBisnisNews.id - Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro memastikan tarif kereta api (KA) bersubsidi atau yang mendapat public service obligation (PSO), dipastikan tak akan naik pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020. Tarif KA kelas ekonomi untuk warga miskib tidak naik karena ada subsidi negara dari APBN.
Edi juga mengatakan bahwa tarif subsidi hanya berlaku pada jalur-jalur khusus di Jawa dan Sumatera. Namun, dia tidak merinci lebih lanjut porsi persentase antara PSO dan non-PSO.
"Tapi ada yang PSO, ada yang tidak PSO. Utamanya KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen itu banyak yang PSO. Yang dari Pasar Senen menuju ke timur itu banyak yang PSO," kata Edi di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Kendati begitu, lanjut dia, tarif untuk KA non-PSO bisa saja mengalami lonjakan dari harga normal. "Secara prinsip kalau itu tiketnya terkait PSO maka tidak ada kenaikan harga sama sekali," tukas Edi Sukmoro lagi.
Dia menambkan, untuk tarif KA tanpa subsidi, jika terdapat kenaikan maka dia memastikan tetap berada pada koridor tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) yang berlaku. Saat ini, TBA dan TBB melalui Surat Keputusan Direksi PT KAI bernomor SK.C/KB.203/IX/2/KA-2018. "Angkanya masing-masing relasi berbeda-beda," beber Edi Sukmoro.
Penetapan tarif non-PSO, menurut Edi, tergantung pada animo penumpang. Jika pada hari tertentu animo begitu tinggi, maka tarif bisa menggunakan batas maksimal dari TBA.
"Direktorat niaga itu membaca situasi. Ini yang non PSO ya, karena yang non PSO dibatasi TBA dan TBB, nah ini dilihat animo atau masyarakat yang akan menggunakan," katanya.
Sementara, Direktur Niaga PT KAI, Dody Budiawan, menambahkan hal senada. Tarif KA maksimal, menurutnya, selama ini juga sudah berlaku ketika weekend.
"Kita tetap mengacu kepada TBB dan TBA, tiket tidak akan melampaui itu. Seperti pada weekend, TBA berlaku karena banyak sekali yang membeli tiket di weekend tersebut," tandas Dedy.(helmi)