Kapal Dan Produksi Korut Dilarang Masuki AS
Sabtu, 13 Mei 2017, 12:14 WIBBisnisnews.id - Komite parlemen Korea Utara mengirim surat protes ke Kongres AS pada hari Jumat (12/05/2017) mengenai paket sanksi ketat terbaru. Kongres yang dipimpin Partai Republik AS mengajukan sanksi baru pada 4 Mei 2017 dengan target industri perkapalan Korea Utara dan perbudakan tenaga kerja.
RUU sanksi berisikan larangan kapal-kapal Korea Utara atau negara-negara yang menolak mematuhi resolusi PBB agar tidak beroperasi di perairan Amerika atau berlabuh di pelabuhan A.S. Selain itu barang yang diproduksi oleh buruh paksa Korea Utara dilarang memasuki Amerika Serikat.
Hal tersebut dikutuk sebagai tindakan kejam terhadap kemanusiaan oleh komite urusan luar negeri Majelis Rakyat Agung Utara, menurut laporan media pemerintah.
Tidak segera jelas bagaimana protes tersebut disampaikan karena Korea Utara dan Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik dan hampir tidak memiliki saluran komunikasi resmi. Laporan tersebut diberitakan oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara, mengatakan bahwa surat tersebut dikirim pada hari Jumat (12/05/2017).
Pyongyang sering mengutuk tindakan Washington, namun protes langsung ke Kongres sangat jarang terjadi. Pyongyang biasanya mengungkapkan ketidaksenangannya melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri atau institusi lain, atau melalui perwakilan di misi Perserikatan Bangsa-Bangsa New York.
Anggota parlemen di Komite Urusan Luar Negeri Kongres mengatakan mereka belum menerima salinan surat tersebut. Namun, Brad Sherman dari Partai Demokrat di subkomite Asia yang membaca surat tersebut secara online, mengatakan bahwa pihak Korea Utara rentan terhadap sanksi dan mengharuskan Kongres berpikir panjang untuk memberlakukannya.
"Rezim Kim Jong Un yang harus memikirkan kembali uji coba senjata nuklir yang berbahaya, tes rudal balistik, catatan hak asasi manusia yang buruk, dan dukungan negara untuk terorisme. Sanksi akan diperketat jika Korea Utara melanjutkan kegiatan ini," kata Sherman dalam sebuah pernyataan. Dia menambahkan A.S. harus siap untuk mengadakan pembicaraan dan meringankan sanksi jika Korea Utara menyetujui konsesi nyata mengenai program nuklir dan misilnya.
Koh Yu-hwan, pakar Korea Utara di Universitas Dongguk Seoul mengatakan bahwa belum pernah terjadi negaranya secara langsung menghubungi pemerintah AS. Terakhir, Pyongyang mengirim surat ke Amerika Serikat pada tahun 1984 yang menyerukan perundingan tiga arah antara Pyongyang, Seoul dan Washington.
Namun dia mengatakan bahwa protes hari Jumat (12/05/2017)itu juga penting karena surat dikirim oleh komite urusan luar, yang dulu sempat dihentikan oleh ayah Kim, Kim Jong Il pada tahun 1998.
Langkah untuk memulai kembali pembentukan komite LN itu dilihat sebagai upaya untuk menciptakan kontak dengan dunia luar, Seoul dan Washington pada khususnya.
Dilansir dari The Associated Press, Senat AS selanjutnya perlu menyetujui sanksi baru ini sebelum dapat diterapkan. (marloft)