Kapal MV Nur Allya Hilang, Ditjen Hubla Terbitkan Maklumat Pelayaran
Kamis, 29 Agustus 2019, 20:12 WIBBisnisnews.id - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub instruksikan seluruh jajarannya melakukan pencarian hilangnya Kapal kargo MV Nur Allya milik PT. Gurita Lintas Samudera di sekitar perairan perairan utara Pulau Buru, Maluku Utara sejak satu minggu lalu.
Perintah pencarian itu disampaikan mmelalui Maklumat Pelayaran No. 56/Phbl/2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pencarian Hilang Kontak kapal MV. Nur Allya di sekitar perairan utara Pulau Buru, Maluku.
Kapal MV Nur Allya milik PT. Gurita Lintas Samudera mengalami hilang kontak dalam pelayaran dari Pelabuhan Sepo Wilayah Kerja UPP Weda Halmahera menuju Pelabuhan Morose Sulawesi Tenggara dengan membawa 25 Anak Buah Kapal (ABK) termasuk Nakhoda yang terakhir melakukan komunikasi dengan pemilik kapal pada tanggal 20 Agustus 2019
Direktur KPLP, Ahmad menhelaskan,
hingga saat ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate bersama dengan Basarnas Ternate dan unsur lainnya terus berupaya melakukan pencarian kapal dimaksud.
"Hingga hari ini (29/8), hasil pencarian masih nihil. Pengecekan sinyal, monitoring maupun scanning untuk frekuensi 406.037 Mhz milik beacon MV Nur Allya juga belum ada informasi lebih lanjut," ujar Ahmad, Kamis (29/8/2019) di Jakarta.
Pencarian masih akan dilanjutkan dengan pemantauan dan berkoordinasi bersama Kantor SAR Ambon dan instansi terkait lainnya.
Melalui Maklumat Pelayaran , Ditjen Perhubungan Laut menyebarluaskan pesan mengenai hilangnya kapal tersebut.
Dalam maklumat tersebut, Kementerian Perhubungan meminta bila ada yang kapal yang berlayar di perairan Timur Indonesia, khususnya di wilayah Perairan Utara Pulau Buru mengetahui keberadaan kapal MV. Nur Allya agar segera menghubungi pihak Syahbandar setempat.
Selain itu, Direktur KPLP meminta agar kantor Kesyahbandaran Utama, kantor KSOP, kantor Distrik Navigasi, Kantor Pangkalan PLP, dan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan serta Stasiun Radio dan Pantai untuk memantau keberadaan kapal tersebut.
"Jika menemukannya agar melakukan pengawasan dan pengamanan serta melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut cq. Direktur KPLP dan Poskodalops Ditjen Perhubungan Laut di nomor 021-3456614, 021-3451364 dan email: [email protected] serta [email protected]," tutup Ahmad. (Syam S)