Kapal Sebagai Infrastruktur *Let us think out of box*
Senin, 01 April 2019, 14:07 WIBCATATAN RINGAN ...
Infrastrauktur harus dicermati dalam cakupan yang lebih luas. Sebagai negara maritim, kapal adalah bagian penting dari infrastruktur, "Flag Ship" Indonesia. Itulah kedaulatan negara maritim yang hakiki.... Bebas berniaga ke negara mana saja menggunakan armadanya sendiri.
Bisnisnews.id - Pengertian kata infrastruktur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri adalah Prasarana, sementara untuk arti yang lebih luasnya adalah "sekumpulan fasilitas yang sengaja dibuat untuk mendukung aktivitas kehidupan manusia". Infrastruktur biasanya sengaja dibangun untuk membantu dan mempermudah suatu kegiatan tertentu.
Pertanyaan menarik patut dilempar kepada kita semua apabila jalan raya, jembatan dan pelabuhan dianggap sebagai infrastruktur, apakah "kapal bisa digolongkan kedalam kategori infrastruktur?"
Untuk negara daratan seperti Amerika, China, Russia atau Eropa daratan, jalan raya mutlak dibutuhkan untuk menghubungkan seluruh bagian dari negara dan benuanya. Lalu untuk negara kepulauan seperti Indonesia, apakah bisa membangun jalan dari Sabang sampai Marauke dari Kupang sampai Pontianak ?
Arti kata Infrastruktur untuk negara kepulauan (kekhususan), harus dijabarkan dengan pemahaman yang "lebih maritim" dari sekedar mengikuti definisi yang dibuat oleh ahli bahasa, bukan ahli maritim.
Tidak ada satupun negara di dunia yang serupa Indonesia. Kita adalah miniatur dunia. Di darat, untuk memudahkan dan mempercepat mobil berjalan pemerintah membangun jalan raya (disebut infrastruktur).
Di laut apa yang dibangun pemerintah ? Jelas kita harus bersyukur kepada Tuhan diberikan laut dengan kedalaman yang cukup untuk selalu bisa dilayari oleh "Sesuatu yang disebut Kapal".
Nah... Si Kapal ini apakah Infratsruktur atau alat transportasi? Apakah Kapal Sekunder dibanding Pelabuhan di negara kepulauan?
Bisakah si kapal memindahkan barang/manusia dari pulau ke pulau lain tanpa adanya pelabuhan dalam arti yang luas?
Lalu untuk apa sih ngotot supaya kapal dianggap infrastruktur?
Supaya pemerintah tidak perlu ribet memiliki kapal yang beresiko menggerus APBN, lebih baik uang nya dipakai bangun industri di daerah-daerah tertinggal alias kurang maju.
Apa untungnya jika di NKRI kapal di kategorikan Infrastruktur? Supaya perbankan lebih mendukung kepemilikan kapal, pembangunan kapal, industri galangan kapal...."loan" diperpanjang, bunga bank masuk kategori infrastruktur. Baru majulah dunia maritim kita.
Jika pemerintah mau bangga punya kapal ?? Amankan defisit neraca berjalan dari sektor transportasi, kucurkan uang ke BUMN Pelayaran dan pergi berlayar keluar negeri menjadi "Flag Ship" Indonesia lagi. Itulah kedaulatan negara maritim yang hakiki.... Bebas berniaga ke negara mana saja menggunakan armadanya sendiri.
Capt.Zaenal A Hasibuan.
a proud of Member Of Indonesian Merchant Marine Officer Association (Ikatan Korp Perwira Pelayaran Niaga Indobesia/IKPPNI)