Kemenhub Perlu Tegas, Tarik Kembali Bus Bantuan BRT Yang Tak Dioperasikan
Minggu, 11 Agustus 2019, 15:34 WIBBisnisNews.id -- Di tengah upaya Pemerintah/ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun infrastruktur dan layanan angkutan umum, ternyata belum semua disambut positif kepala daerah. Sementara, kondisi layanan dan kemacetan lalu lintas makin parah, seperti di Jabodetabek dan beberapa kota besar lain di Indonesia. Kemenhub perlu mengambil sikap tegas, bila perlu menarik kembali bus bantuan ke Pemda yang tidak dioperasikan.
"Saat ini, masih banyak Pemda yang abai bahkan cenderung tidak peduli dengan pembangunan angkutan umum di wilayahnya," kata pengamat transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno, ST, MT kepada BisnisNews.id di Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Dia menyebutkan, sebelumnya ada 21 Unit Bus Rapid Transit (BRT) Pemkot Bekasi belum beroperasi sejak dihibahkan Kemenhub Desember 2018 lalu. PD Mitra Patriot selaku operator armada tersebut masih menunggu perizinan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
"Aspek legalitas, mengurus kendaraan bermotor pelat kuning dan trayeknya (yang lama)," kata Kepala Humas PD Mitra Patriot Ibal Daud saat dihubungi detikcom," sebut Djoko lagi.
Bus BRT tersebut diserahkan Pemkot Bekasi ke PD Mitra Patriot sebagai operator. Bus tersebut nantinya akan digunakan untuk angkutan massal Kota Bekasi 'Transpatriot' dengan pelat berwarna kuning.
"Pemkot Bekasi yang diserahkan ke BUMD. Tapi, peraturan Kementerian Perhubungan boleh naik angkutan umum tapi (harus) berpelat kuning," imbuh Iqbal.
Iqbal berharap minggu ini perizinan (menjadi plat kuning) bisa segera turun. Dia berharap paling tidak akhir Agustus 2019 bus tersebut sudah bisa beroperasi.
Melihat kondisi tersebut, menurut Djoko justru menunjukkan Pemda (Pemkot Bekasi) yang kurang peduli. "Bagaiaman mau meminta warganya naik angkutan umum, sementara Pemda justru tidak peduli," tanya Djoko lagi.
Oleh karena itu, menurut Djoko, Kemenhub harus menegur (Pemkot Bekasi) atau menarik bus bus yang diserahkan ke Pemda tapi tidak segera dioperasikan
Djoko menambahkan, program Pemerintahan Jokowi-JK dan juga Menhub Budi Karya Sumadi ingin semua berjalan cepat. Pelayanan umum ke masyarakat termasuk angkutan umum di Kota Bekasi makin baik, dan nyaman.
"Pemkot Bekasi yang lamban itu tak bisa dibiarkan, karena (bus bantuan mangkrak) akan menjadi preseden buruk di masa mendatang," kilah anggota MTI ini.
"Kemenhub harus berani tegas. Tarik bus bantuan yang memang tak dioperasikan. Saat ini, masih ada Pemda lain yang lebih membutuhkan dan mereka serius urus transportasi umum dengan APBD-nya," tegas Djoko.(helmi)