Kementerian ESDM Akan Audit PGN Terkait Harga Gas
Kamis, 07 November 2019, 05:12 WIBBisnisNews.id -- Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan pihaknya akan menunjuk tim guna melakukan audit kepada PGN. Auditor tersebut dimungkinkan dari internal Kementerian ESDM. Tapi, tak menutup kemungkinan akan berasal dari auditor independen.
Audit pada PGN itu perlu dilakukan agar terbuka bagaimana sebenarnya kondisi PGN sehingga tarik ulur rencana kenaikan harga gas bisa diketahui duduk persoalannya.
Diharapkan dengan adanya kejelasan informasi seputar rencana kenaikan harga gas industri dan kemudian dibatalkan bisa lebih gamblang inti permasalahannya.
“Iya (Ditjen Migas) baru mau dimulai. Nanti kita tunjuk siapa yang mau audit kan, apakah swasta, apakah inspektorat jenderal, apakah BPK, atau BPKP,” kata Djoko di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Dijelaskan Djoko, sementara ini Kementerian ESDM sudah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi seputar harga gas yang ingin dinaikkan oleh PGN. Juga dilakukan pengumpulan data pendukung lainnya.
Namun untuk memastikan data-data itu valid dibutuhkan juga auditor. Audit yang akan dilakukan meliputi investasi yang sudah digelontorkan PGN, biaya-biaya yang dikeluarkan, hingga pendapatan perusahaan.
Ke depan juga akan dilihat apa yang bisa diefisiensikan dari PGN terkait harga gas. “Jadi cost-nya memang harus dilihat, harus jujur dulu bangun berapa, lalu dapat revenue berapa, waktu dia untung (beli gas) USD2,8 per MMBTU dijual USD6 itu kan sudah ada revenue untuk investasi."
"Nah kalau memang belum balik, ini dilihat. Nah ini yang sedang kita lakukan audit sebentar lagi,” tegas Djoko.(nda/ant)