KNKT Ingatkan Indonesia Segera Lengkapi Alat-Alat Keselamatan Pelayaran di Selat Sunda
Selasa, 17 Desember 2019, 13:56 WIBBisnisNews.id -- Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr. Soerjanto Tjahjono mengingatkan agar Pemerintah/ Ditjen Perhubungan laut dan pihak terkait segera melengkapi dan menyempurnakan fasilitas dan prasarana keselamatan pelayaran menjelang pemberlakuan TSS (Traffic Seperation Scheme) di Selat Sunda. TSS Selat Sunda, yang memisahkan Banten dan Lampung, akan berlaku efektif Juni 2020.
"Sebelum TSS diberlakukan Juni tahun depan, harus melengkapi semua fasilitas dan alat-alat keselamatan pelayaran yang cukup. TSS itu harus didukung SDM (baik Kemenhub, TNI, Polri dan lainnya) yang profesional, ada Stasiun BMKG, kapal patroli, bahkan rest area bagi kapal-kapal yang melintas dan hendak istirahat atau menyelamatkan diri saat terjadi bahaya," kata Soerjanto menjawab BisnisNews.id usai dialog yang digelar Kemenko Maritim dan Investasi di Cilegon, Banten, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, pemberlakukan TSS Selat Sunda dan juga Selat Lombok NTT, implisit janji dan komitmen Indonesia untuk memberikan jaminan keselamatan pelayaran bagi penggunanya. "Berbicara keselamatan pelayaran, banyak yang harus dipenuhi dan sesuai dengan ketentuan IMO," kata Soerjanto lagi.
Menurut dia, semua hal terkait keselamatan pelayaran sampai skenario paling buruk harus disiapkan. Misalnya, ada kapal taner berlayar di sleat Sudan kemudian bocor atau meledak, maka Indonesia harus menyiapkan sarana pertolongan dan evakuasi para korbannya.
"Apakah semua itu disiapkan? KKNKT perlu menyampaikan itu demi keselamatan pelataran di wilayah hukum Indonesia," jelas Soerjanto.
Sejalan dengan pemberlakukan TSS Selat Sunda nanti, menurut Soerjanto, Indonesia akan menarik pungutan kepada kapal-kapal yang melintas disana sebagai bagian PNBP. "Konsekuensinya, Indonesia juga harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasanya. Jika tidak, Indonesia akan terancam digugat perusahaan pelayaran yang merasakan dirugikan saat melintas di Selat Sunda dan tak dilayani dengan optimal," terang Soerjanto lagi.
Selain itu, kilah Soerjanto, keselamatan pelayaran di Selatan Sunda juga harus dijaga dan ditingkatkan. Semua ini demi kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya anggota IMO. "Jangan sampai kepercayaan IMO dan dunia international jatuh karena kita tidak siap," papar Soerjanto mengingatkan.
Disetujui Dalam Sidang IMO
Seperti diketahui, bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh di Juni 2020 mendatang .
Persetujuan mengenai TSS itu dicapai dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 yang berlangsung di Markas Besar IMO, London Inggris, belum lama ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo selaku Head of Delegation(HoD) Indonesia dalam sidang IMO MSC ke 101 tersebut mengungkapkan rasa bersyukurnya atas diadopsinya proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO setelah sebelumnya selama dua tahun lebih Indonesia memperjuangkan proposal itu.
"Pada agenda 11 sidang IMO MSC ke 101 ini, secara resmi IMO mengadopsi proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan 1 tahun kedepan, tepatnya di bulan Juni 2020," ujar Dirjen Agus.
Sekali lagi Soerjanto menambahkan, semua pihak terkait khususnya Ditjen Perhubungan Laut RI dan lainnya perlu segera melengkapi sarana dan fasilitas keselamatan pelayaran di Selat Sunda.
"Hal itu perlu menjelang pemberlakuan TSS Selat Sunda, sekaligus nama baik dan tanggung jawab Indonesia kepada dunia international," tegas Soerjanto lagi.(helmi)