Menelisik Proyek FlyOver Paltangan, :"Masyarakat Desak Akses Dibuka"
Rabu, 29 Januari 2020, 16:30 WIB"Proyek Fly Over minim sosialisasi, warga protes. Ditjen Perkeretaapian akan menerapkan UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, Kepmenhub 94/2008 tentang Peningkatan Keselamatan Lintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, kearipan lokal diabaikan,, warga protes ......"
BisnisNews.id -- Proyek infrastruktur jembatan layang (Fly Over) Jalan Raya Tanjung Barat dinilai hanya bikin susah masyarakat Pejaten Timur Pasar Minggu dan Tanjung Barat Jagakarsa Jakarta Selatan.
Masyarajat di dua kelurahan itu menuntut akses lintasan sebidang kereta api di Jalan Raya Tanjung Barat
tetap dibuka setelah proyek itu selesai, sehingga penduduk di dua kekurahan yabg masuk dati Jalan Raya Pal Tangan bisa langsung memutat ke arah Pasar Minggu.
Namun selama proyek itu dikerjakan, masyarakat juga memdesak pemerintah segera membuka kembali lintasan sebidang di Pasar Minggu (depan apotik) maupun di Tanjung Barat (Jalan Tb Simatupang).
Selain itu masyarakat juga menuntut dilakukannya redesign atau desain ulang proyek jembatan layang yang sedang dikerjakan . Design yang ada sekarang ini dipastikan, setelah jembatan layang itu selesai masyarakat Pejaten Timur dan Tanjung Barat tetap tidak bisa menikmati.
Selain itu secara ekonomis, proyek senlai ratusan miliar tersebut berdampak negatif terhadap masyarakat, sebab selama ini lintasan sebidang di depan Kompleks AL ( Jalan Tanjung Barat) menjadi satu-satunya akses ke arah Pasar Minggu maupun ke pusat-pusat kegiayan arah ke Utara maupun Barat.
Jarak tempuh yang ditawarkan pihak pengelola proyek secara ekonomi sudah sangat membebani masyarat. Yakni, memutar di Lenteng Agung (dekat putaran UI) yang jaraknya sekiatar 14 km, memutar ke Jalan Raya TB Simatupang hingga ke Jalan Raya Margasatwa.
Kesulitan ini akan berlanjut secara permanen ketika jembatan layang itu selesai dibangun, penduduk di Pejaten Timur (RW03, 09, 10, dan 11) tetap tidak bisa menikmati. Demikian juga dengan penduduk di sebagian kelurahan Tanjung Barat.
Penderitaan masyarakat pada dua kelurahan itu akan lebih diperparah bila nantinya Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penutupan lintasan sebidang secara permanen, sesuai UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM: 94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Lintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Sekretaris Ditjen Perekeretaapian Kemenhub Zulmafendi menjelaskan, kewenangan menutup jalan di perlintasan sebidang dengan KA ada di Direktorat Keselamatan. Tapi, langkah itu dilakukan demi keselamatan dan merupakan amanat UU dengan tetap memperhatikan kearipan lokal.
Terkait penutupan jalan di perlintasan Kreta Api (KA) di Poltangan (Jalan Raya Tanjung Barat), lanjut Zulma, itu benar atas rekomendasi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Tapi, sebnarnya dua pihak yang terlibat disana.
"Kalau penutupan jalan itu atas rekomendasi Ditjen Perkeretaapian. Tapi, proyek pembangunan flyover di lokasi tersebut adalah Dinas Jasa Marga Pemprov DKI Jakarta," kata Zulma pada BisnisNews, di kantornya Jalan Merdeka Barat.
Namun begitu, menurut dia, penutupan perlintasan sebidang itu tentu sudah disiapkan solusi aternatifnya. "Yang pasti, untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar," aku Zulma.
Terkait penutupan jalan tersebut, menurut Zulma, itu jelas amanat UU. Demi kesalamatan dan kepentingan yang lebih besar, maka jalan harus ditutup.
"Ke depan, semua perlintasan sebidang KA akan ditutup. Tentunya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah untuk membangun flyover atau underpas," jelas Zulma.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat khususnya di sekitar jalur KA bersama-sama mendukung keselamatan transportasi. "Penutupan perlintasan sebidang dilakukan semata-mata demi keselamatan," pinta Zulma lagi.
BACA;
Perampokan Uang Rakyat di Jiwasraya
AP II dan KKP Waspadai Virus Corono
Din Syamsudin bahas Kerjasama Pendidikan
Menurut putra Minang itu, langkah penutupan perlintasan sebidang KA sudah menjadi program nasional. Secara bertahap, semua perlintasan sebidang KA akan ditutup. "Jika tidak, maka akan semakin banyak korban jiwa berjatuhan. Itulah yang kami hindari," tukas Zulma lagi.
Sejumlah alternatif yang disampaikan warga masyarakat sebagai solusi atas dampak proyek flyover, juga menjadi pertimbangan pemerintah. Yakni, merubah konstruksi, memotong pintu keluar di Jalan Raya Pol Tangan (counter-flow) ke arah pasar Minggu (Apotik Trisakti) termasuk memanfaatkan lahan milik pertamanan.
Kearipan Lokal
Proyek infrastruktur, wajib memperhatikan kearipan lokal, sebagai lokomotif ketentraman masyarakat. Ekonomi tetap tumbuh.
Tokoh masyarakat Pejaten Tmur Ustadz Sanusi pada BisnisNews menekankan, masyarakat mendukung penuh proyek infrastruktur, seperti flyover dan proyek lainnya, asal tidak merugikan secara psikis maupun ekonomis.
Namun untuk proyek flyover di Jalan Raya Tanjung Barat maupun arah sebaliknya dinilainya sudah sangat merugikan masyarakat Pejaten Timur Pasar Minggu dan Tanjung Barat Jagakarsa. Terutama soal akses jalan dari arah Jalan Raya Poltangan.
Sejak proyek itu dilaksanakan dan perlintasan sebidang kereta api ditutup, masyarakat di dua wilayah (Pejaten Timur dan Tanjung Barat) terganggu. Alternatif yang ditawarkan pihak penyelenggara proyek sangat merugikan, yaitu harus memutar di Lenteng Agung dan Jalan TB Simatupang memutar di perempatan Jalan Taman Margatsatwa.
KLIK VIDEO
Ini Dia Kekuatan Armada Sea And Coast Guard
" Kami tidak alergi dengan pembangunan, tapi pikirkan juga kepentingan masyarakat yang terdampak terhadap proyek itu," tuturnya.
Proyek itu diperkirakan selesai selama 12 bulan, dan selama satu tahun itu juga seluruh aktivitas masyarakat terganggu dan masyarakat Pejaten Timur yang umumnya pedagang semakin menderita, serta secara ekonomi biaya yang dikeluarkan semakin tinggi.
" Pikirkan ini, rakyat pembayar pajak, tapi jangan juga bikin takyat menderita," tuturnya.
Ia mengikustrasikan biaya tinggi yang harus ditanggung masyarat, yakni, saat kondisi normal, naik ojeg online (Ojol) dari Swadaya I, maupun dari Jalan Gunuk Raya Pejaten Timur maupun Swadaya II ke terminal Pasar Minggu maupun stasiun KA hanya Rp.9500 - Rp.11.000. Tapi sejak proyek flyover itu dibangun dan libtasan sebidang ditutup, tarif Ojol naik tiga kali lipat atau menjadi sekitar Rp 25.000.
Artinya, warga masyarakat secara ekonomi dipaksa mengeluarkan biaya tinggi, dengan pendapatan makin menurun, dampak yang ditimbulkan ialah ekonomi biaya tinggi dan menurunkan daya beli. (Helmi/Syam)