Negara Teluk Mulai Usir Warga Qatar
Senin, 19 Juni 2017, 20:23 WIBBisnisnews.id - Batas waktu bagi warga Qatar untuk meninggalkan negara-negara tetangga Teluk Arab mulai berlaku pada hari Senin 19 Juni 2017 karena kebuntuan diplomatik bertahan tanpa akhir meski ada banyak upaya untuk mediasi.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain memutuskan hubungan dengan Qatar pada 5 Juni dan mengumumkan bahwa warga Qatar memiliki waktu 14 hari untuk pergi. Mereka juga mendesak warganya sendiri untuk meninggalkan Qatar dan mengancam penjaran dan denda bagi siapa saja yang mengkritik tindakan tersebut.
Pejabat kemudian menjelaskan akan ada pengecualian untuk keluarga dengan kewarganegaraan campuran di Teluk, Arab Saudi juga mengatakan tidak akan melarang warga Qatar yang ingin melakukan ziarah ke Mekah.
Kelompok hak asasi manusia Amnesti International mengatakan tindakan tersebut jelas tidak memadai untuk menangani dampak hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang dan menyeluruh.
Sebelum ini terjadi, warga Qatar dapat melakukan perjalanan bebas visa antara Arab Saudi, UEA, Kuwait, Oman dan Bahrain. Qatar mengatakan tidak berencana mengusir warga negara Teluk yang tinggal di negara mereka.
Kepala hak asasi manusia PBB pekan lalu mengkritik pengusiran warga Qatar mengatakan orang-orang berisiko kehilangan akses rumah, pekerjaan, dan siswa tidak dapat mengikuti ujian.
Tiga negara Teluk, serta Mesir, sangat marah atas dukungan Qatar untuk kelompok-kelompok Islam dan hubungannya dengan Iran. Mereka menuduh Qatar mendukung kelompok teror, tuduhan yang ditolak oleh Qatar dan mengatakan bahwa tuduhan tersebut bermotif politik.
Selain memutuskan hubungan diplomatik, negara-negara Teluk telah memblokir akses Qatar ke wilayah udara mereka, jalur pelayaran dan pelabuhan. Mereka juga melarang penerbangan langsung ke ibukota Qatar, Doha. Arab Saudi menutup perbatasan darat Qatar yang merupakan rute utama untuk impor makanan.
Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, direktur Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar mengatakan bahwa blokade yang sekarang memasuki minggu ketiga telah merobek struktur sosial Teluk. Qatar mengatakan belum menerima daftar permintaan dari tetangganya.
"Jelas bahwa tindakan negara-negara yang memblokade tidak ada hubungannya dengan keluhan yang sah dan menyerang citra serta reputasi Qatar," katanya dikutip dari Associated Press.
Media di sebagian besar negara Teluk telah mengkritik Qatar selama bulan lalu, menuduh telah berkonspirasi dengan para pembangkang untuk mengacaukan pemerintah-pemerintah tetangga. Ketiga negara Teluk dan Mesir memblokir akses ke saluran berita satelit Qatar Al-Jazeera dan situs berita Qatar lainnya.
Pada hari Senin, Qatar News Agency yang dikelola negara menginstruksikan sebuah firma hukum untuk mengajukan keluhan resmi kepada Ofcom, regulator telekomunikasi Inggris, terhadap saluran berita Al-Arabiya milik Saudi dan Sky News Arabia atas liputan mereka soal Qatar.
Firma hukum Inggris, Carter-Ruck, menambahkan bahwa hal itu akan meningkatkan kekhawatiran mengenai anak perusahaan Sky yang berbasis di Abu Dhabi, Sky News Arabia, karena Ofcom tengah mempertimbangkan penggabungan miliaran dolar antara Sky dan 21st Century Fox.
Juga Senin ini, Kepala Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini menyerukan agar ketegangan diturunkan
"Wilayahnya sudah cukup rapuh, cukup berbahaya. Kami mulai melihat tanda bahaya yang sudah ada di wilayah yang lebih luas termasuk di Afrika dan di Asia. Ada sinyal yang mengkhawatirkan, "katanya. (marloft)