Organda Dukung Upaya Pemerintah Berantas ODOL
Rabu, 28 Agustus 2019, 07:06 WIBBisnisNews.id -- DPP Organda menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Yogyakarta, sejak Selasa (27/8/2019) kemarin. Acara ini dihadiri seluruh impinan DPP dan DPD Organda dari seluruh Indonesia.
Hadir dan membuka acara ini, Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub Budi Setiyadi. Dirjen Budi juga berkenan memberikan sambutan dan arahan di depan ratusan pengusaha angkutan darat dari seluruh Indonesia itu.
Pada acara Mukernas Organda 2019 itu, Dirjen Hubdat menyampaikan langkah dan program penanganan pelanggaran overdimension dan over loading (ODOL) di Tanah Air. Dalam dua tahun ke depan, ODOL harus sudah ebrsih dari jalanan di Indonesia.
Sementara, Kusuma Natali Kadep Angkutan Multi Moda DPP Organda mengatakan, pihak Organda mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah untuk pemberlakuan Zero ODOL (Over Dimensi & Over Loding) karena bertujuan mencegah kerusakan pada jalan raya.
"Organda juga bekerjasama dengan Bina Marga Kementerian PUPR mengadakan sosialisasi Zero ODOL di berbagai titik di Indoensia," katta Kusuma Natali menjawab BisnisNews.id, Selasa (27/8/2019) malam.
Menurutnya, langkah penertiban (ODOL) perlu dilakukan per sektor komoditi, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Langkah ini bisa dipelopori oleh BUMN sebagai teladan. Misalnya, BUMN sektor Semen, Pupuk, besi/baja dan lainnya," jelas Kusuma lagi.
Terkait usulan menggunakan teknologi otomotif terkini, menurut Kusuma, bisa dilakukan dalam dunia angkutan truk barang, seperti multi axle, steering axle, airbag suspention dan ban tunggal lebar radial.
"Kemajuan dan produk teknologi otomotif terkini, terbukti dapat membantu memuat lebih besar tetapi tidak merusak jalan dan sesuai UU yang berlaku," kilah Kusuma. (Helmi)