Pengusaha Sambut Positif Rencana Peremajaan Angkutan Umum di Jakarta
Rabu, 10 Juli 2019, 10:06 WIBBisnisnews.id -- Program revitaslisasi dan peremajaan armada angkutan umum yang digulirkan Kepala Dishubtrans Jakarta Dr. Syafrin Liputo mendapat sambutan positif pelaku usaha. Saat ini banyak armada angkutan umum penumpang atau barang yang sudah tua bahan tak laik jalan lagi.
"Peremajaaan armada angkutan umum memang seharusnya dilakukan di Jakarta. Pada prinsipnya, kita dukung pak Sfarifn (Kadishub Jakarta)," kata Wakil Ketua Umum Aptrindo Kyatmaja Lookman menjawab Bisnisnews.id di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, lebih dari 50% armada truk anggota Aptrindo di Jakarta sudah berusia di atas 10 tahun. Sudah saatnya armada tersebut diganti dengan yang baru dan lebih baik.
Baca Juga
PELAYANAN PUBLIK
Bukan Slogan Murahan, Perlu Langkah Konkret Mengalihkan Pengguna Kendaraan Pribadi ke - Angkutan Umum
PELAYANAN PUBLIK
Halo KA Bandara Apa Khabar ... Mending Naik Taksi Online atau Bus .... Inilah Sebabnya ...
Kondisi Sudah Gawat, Pemerinta Harus Hadir Berikan Insentif ke Pengusaha Transportasi
Selama ini, aku pengusaha Lookman Djaja Logistik itu, armada truk tua sering dituding sebagai biang masalah di jalan, seperti jalannya lambat, bahkan sering mogok sehingga memicu masalah lain di jalan.
Pendapat sama juga disampaikan pemilik perusahaan otobus (PO) Blue Star H. Fauzie HS. "Pinsipnya, kita setuju dan mendukung program Pemerintah DKI Jakarta akan meremajakan armada angkutan umum yang ada sekarang," katanya mantap.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana cara dan prosedur peremajaan armada angkutan umum di Jakarta itu? Kondisi armada yang ada sekarang baik angkutan penumpang atau barang sangat beragam.
"Ada yang sudah uzur dan perlu diganti. Ada pula yang sudah dimodifikasi dan lannya. Meski begitu, banyak juga armada baru bahkan dengan teknologi terbaru," kata H.Fauzi menjawab Bisnisnews.id di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Namun begitu, parameter peramajaan armada angkutan umum tua dan tak laik jalan dan harus diganti perlu dikaji dan ditetapkan secara detail. Tentunya dengan menggunakan berbagai parameter yang jelas. "Tak serta merta kendaraan tua tak laik jalan dan harus diganti, begitu pula sebaliknya," jelas pengusaha gaek itu.
Dia menambahkan, selama ini menggunakan bus Mercy masih tetap rima meski usanya 10 tahun lebih. Pemerintah sendiri baru berwacana akan membatasi armada angkutan umum hanya sampai 10 tahun. "Tapi itu baru wacana," kilah H Fauzi.
Usia Sampai 25 Tahun
Untuk truk angkutan barang, mungkin batas usia 10 tahun bisa dipakai. Namun untuk bus angkutan penumpang bisa dipakai sampai 10 tahun bahkan sampai 25 tahun lamanya.
Dengan syarat, papar H. Fauzi, dilakukan perawatan yang baik, dan tidak mengangkut penumpang secara berlebihan, di luas batas dan aturan baru dari pabrikan. "Kendaraan akan lebih cepat rusak jika pemakaian tidak benar, perawatan tidak baik. Apalagi jika kondisi geografis yang dilalui sangat ekstrem," kilah H.Fauzi.
Dia menambahkan, kalau Pemerintah DKI Jakarta (Dishubtras) serius akan melakukan peremajaan armada maka harus jelas dulu aturannya. Jangan main hantam kromo, semua kendaraan discrab. Sementara, penggantinya belum ada. "Jika ini yang dilakukan, bisa mengancam kelangsungan pelayanan publik di masyarakat," kritik H.Fauzi.
Selain itu, dia menambahkan, perlu ada insentif dan perlakukan ekstra pelaku usaha yang melayani angkutan umum di Tanah Air. Mereka yang kinerjanya baik, menggunakan armada ramah lingkungan, bahkan mereka tidak mengonsumsi BBM yang disubsidi.
"Semua itu harus dibahas dan dirumuskan bersama, baik Pemerintah dan pelaku usaha. Peremajaan armada itu bagus, tapi jangan mengganggu pelayanan publik bahkan mematikan usaha mereka ke depan," tegas Fauzi.(Helmi)