Penyebab Tarif Penerbangan Meroket di Kualanamu - Rembele , Otban : Tak Ada Penerbangan Reguler
Selasa, 09 Desember 2025, 12:11 WIB
BISNISNEWS.id - Soal tarif pesawat penerbangan melangit pada rute Bandar Udara Kualanamu - Rembele - Kualanamu yang banyak dikeluhkan masyarakat kini terjawab penyebabnya .
Meroketnya tarif penerbangan di rute Kualanamu - Rembele - Kualanamu ternyata bukan penerbangan reguler tapi penerbangan carter .
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat penerbangan reguler pada rute Kualanamu - Rembele PP, Penerbangan yang beroperasi adalah penerbangan perintis yang dilayani oleh maskapai Susi Air dengan frekuensi satu kali penerbangan per minggu di setiap hari Kamis.
“Kondisi darurat bencana di wilayah Provinsi Aceh menyebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara dikarenakan akses moda transportasi lain terkena bencana. Banyak warga dari daerah terdampak yang membutuhkan akses keluar dari wilayah bencana, terutama menuju Bandar Udara Kualanamu, hal ini mengakibatkan meningkat tinggi jumlah masyarakat yang datang ke Bandar Udara Rembele untuk memperoleh layanan penerbangan,” kata Asri.
Asri menambahkan dari hasil verifikasi petugas di lapangan, ditemukan adanya inisiatif orang/ perorangan yang mengoordinasikan calon penumpang lain untuk melakukan penerbangan charter pada rute dimaksud.
“Untuk penerbangan charter (charter flight), seluruh proses pemesanan, pembayaran, serta pengaturan penerbangan merupakan kesepakatan antara penumpang dengan maskapai atau penyedia pesawat (tidak dijual secara ritel). Pihak bandara tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan dalam penjualan tiket maupun proses komersial penerbangan tersebut,” ujar Asri.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa memastikan bahwa pihak maskapai tidak melakukan penjualan tiket reguler di luar penerbangan perintis yang sudah terjadwal di Bandar Udara Rembele.
“Seluruh penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif para calon penumpang yang secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat dengan tujuan memenuhi kebutuhan mendesak mereka dalam situasi darurat,” ujar Lukman.
Sebagai langkah responsif, Lukman menghimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk dapat melakukan penambahan kapasitas layanan. Hal ini dapat dilakukan melalui pembukaan rute baru maupun penambahan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute penting di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
“Secara khusus, peningkatan kapasitas di wilayah Aceh sangat diperlukan pada rute-rute tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, kami juga mendorong agar maskapai dapat menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan yang berlaku, serta apabila dimungkinkanmemberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana,” ucapnya.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang bagi maskapai untuk menyampaikan tanggapan dan pengajuan penambahan kapasitas penerbangan tersebut sesuai regulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan armada dan sumber daya manusia yang tersedia. (Syam)