Pertamina MOR I Bantu Berdayakan UMKM Sumut
Jumat, 08 November 2019, 18:52 WIBBisnisNews.id -- PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menggelar program Pengurusan Izin Usaha UMKM untuk mitra binaannya di Sumatera Utara, Jumat (8/11/2019). Pertamina komit untuk ikut membantu memberdayakan UMKM para mitranya di seluruh Indonesia terutama di sekitar lokasi usahanya.
MOR I gandeng Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang dan Rumah Zakat, kegiatan ini diluncurkan di gedung Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD), Tanjung Morawa, Sumatera Utara.
"Dalam kegiatan ini, kami membantu dan mendampingi UMKM mitra binaan dalam mengurus izin usaha. Semua biaya ditanggung Pertamina. Tujuannya agar UMKM bisa naik kelas, memgembangkan usahanya lebih baik lagi," ujar Roby Hervindo, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I.
Sejumlah 30 pelaku UMKM, lanjut Roby, menjadi peserta program Pengurusan Izin Usaha UMKM. Mereka adalah mitra binaan Program Kemitraan (PK) Pertamina dari wilayah Kabupaten Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Langkat dan Kota Medan.
Kepala Disperindag Deli Serdang, Ramlan Refis, mengungkapkan dukungannya pada kegiatan ini. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para UKM bisa segera mengurus perizinan usahanya. Bila memiliki izin, akan mudah bagi mereka untuk mengembangkan usahanya dan berjualan pun menjadi tenang,” kata Refis.
Sementara itu, Pimpinan Rumah Zakat Medan Yunus Azis menjelaskan pihaknya melaksanakan teknis pengurusan izin usaha. "Ada beragam jenis izin usaha yang kami bantu dan bimbing pengurusanya. Diantaranya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), juga label Halal dari MUI," jelasnya.
Memiliki izin usaha, sebenarnya punya seabrek manfaat untuk pelaku UMKM. Dengan mengantongi izin usaha, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapat akses pendampingan usaha. Juga memudahkan mendapat program pemberdayaan.
Beberapa jenis izin usaha, seperti PIRT dan label Halal MUI, bahkan dapat berdampak langsung pada peningkatan penjualan UMKM. Peneliti dari Universitas Brawijaya menemukan bahwa label halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian.
Sosialisasi Program Kemitraan
Pada kesempatan ini, dilaksanakan juga sosialisasi Program Kemitraan (PK) Pertamina, khususnya bagi pelaku UMKM di Deli Serdang. PK merupakan bantuan berupa pinjaman modal usaha sebesar maksimal Rp200 juta. Dengan waktu pengembalian hingga 36 bulan.
Pinjaman modal dari Pertamina, dikenakan bunga administrasi sangat ringan, hanya tiga persen. Biaya administrasi ini, tidak menjadi pendapatan bagi Pertamina. Melainkan digunakan untuk pembimbingan dan pengembangan usaha mitra binaan Pertamina.
“Melalui sosialisasi ini, Pertamina terus membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin bergabung menjadi mitra binaan kami. Pendaftaran untuk menjadi mitra binaan bisa dilakukan dengan melakukan pengisian formulir,” tutur Roby.(helmi)