Progres Proyek Galangan Kapal STL di Kawasan BCL Capai 70 Persen, Juni Siap Operasi
Rabu, 10 Januari 2024, 15:50 WIB
BISNISNEWS.id - Progres pembangunan galangan kapal milik PT. Solo Trans Logistik (STL) di kawasan Bekasi Cikarang Laut (BCL) telah mencapai 70 persen dan diperkirakan rampung pada triwulan pertama 2024.
Galangan yang berada di atas lahan seluas 5000 meter persegi tersebut, selain difungsikan merawat kepal sendiri, juga kapal dari perusahaan pelayaran lain yang berada di seputaran Pelabuhan tanjung Priok dan Patimban.
Baca Juga
Sebagai perusahaan jasa kapal distribusi BBM, PT. STL saat ini mengoperasikan sebanyak 15 unit kapal tanker jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) dengan rata-rata kapasitas angkut 700 kilo liter per unit kapal.
Galangan yang diprioritaskan untuk merawat kapal sendiri tersebut menurut Direktur Utama PT. STL, Capt. Ridwan M.Mar, dalam tahun ini, proyek dengan investasi awal Rp 15 miliar sudah bisa beroperasi.
" Masih ada sisa pekerjaan sekitar 30 persen, kami berharap sih bisa rampung di pertengahan tahun. Setidaknya dalam tahun ini sudah bisa beroperasi," kata Capt. Ridwan, melalui pesan singkatnya, Rabu (10/1/2024).
Dikatakan, sisa pekerjaan pada proyek galangan CBL yang sekarang ini tengah diselesaikan berupa pembuatan landasan.
" Kendala kami kan sekarang musim hujan, kiriman air dari Bogor masuk ke proyek dan banjir, agar pekerjaan terus berjalan, proses yang kamu lakukan sekarang ini adalah pengeringan dengan menyedot air dan membuat tanggul sehingga air tak masuk ke ke lokasi landasan," kata Capt.Ridwan.
Dengan dioperasikannya galangan CBL ini, ungkap Capt.Ridwan, nantinya perusahaan bisa menghemat biaya perawatan kapal hingga 60 persen. Selain itu, ketergantungan terhadap galangan luar tidak terjadi lagi
Karena untuk perawatan kapal di galangan lain, selain biayanya jauh lebih tinggi juga daftar tunggu masuk galangan.
" Karena ini kita punya sendiri, ya prioritas dong kapal kita, " jelasnya. Penghematan sebesar 60 persen, bisa dialokasikan untuk pengembangan usaha.
Galangan seluas 5000 meter persegi, dengan lokasi yang cukup strategis tersebut, ungkap Capt. Ridwan, cukup ideal melayani kapal-kapal sendiri dengan panjang rata-rata 50 meter.
PT.STL merupakan anak usaha PT. SHA Solo, yakni, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengelolaan kapal (ship management), kini menjadi perusahaan yang dipercaya pasar terutama pemilik tanker jenis SPOB untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM).
Galangan yang dibangun sejak pertengahan 2023 tersebut, dimulai dengan pekerjaan konstruksi, d3ngan menanam sejumlah tiang pancang, yang dibuat khusus dengan kedalaman maksimal untuk menahan kapal saat akan masuk dok.
Ship management yang ditawarkan, selain pengoperasian juga teknis kapal meliputi perawatan, persiapan docking, penyediaan suku cadang, perbekalan, pengawakan, asuransi, dan sertifikasi kelaiklautan kapal.
Sementara untuk teknis perawatan kapal tanker umumnya meliputi pump rooms, ruang muatan, bunker, dan sisetem pipa ventilasi termasuk peralatan keselamatannya dan pengujian ketahanan insulasi terhadap instalasi listrik di daerah berbahaya.
Perawatan rutin kapal jenis SPOB ini, ungkap Capt Ridwan, menjadi kebutuhan mendasar dalam menjaga kelaiklautan kapal saat melakukan bongkar dan muat.
Perusahaan jasa pengelolaan dan distribusi BBM yang berkantor pusat di Jakarta, tepatnya di Gedung The Kensington Office Tower Lt. 9 Jakarta Utara, yang telah beroperasi sejak tahun 2013, berambisi untuk menguasai pangsa pasar dalam negeri di sektor pengelolaan kapal tanker.
Sebagai perusahaan jasa manajemen kapal, PT Solo Trans Logistik sejak awal berkomitmen memberikan kemudahan bagi perusahaan yang memerlukan jasa Supply BBM moda laut di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Marauke
RegulasiL
Terkait kewajiban perawatan kapal, ada peraturan yang telah dirilis oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/I/4/DJPL-14 tentang Pengedokan (Pelimbungan) Kapal Berbendera Indonesia.
Beleid yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit (saat itu) pada 30 Januari 2014, hingga kini masih berlaku dengan mengadopsi sistem Under Water Inspection Liu Drydocking (UWILD).
Yakni, kegiatan survei bagian lambung kapal pada posisi di bawah air, tanpa harus dry docking di galangan. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh profesional yang telah mengantongi sertifikasi dari lembaga berwenang.
Metode survei ini bisa juga dilakukan untuk kapal yang dilengkapi anchor mooring, seperti floating storage & offloading ( FSO) dan seterusnya.
Dengan metode ini, kapal yang mengacu pada aturan sebelumnya wajib naik dok setiap 30 bulan, waktunya bisa diperpanjang hingga 10 tahun.
Secara ekonomis, tentu ini akan sangat menguntungkan pemilik kapal , sedangkan pemerintah juga diuntungkan karena terjaminnya suplai BBM. (Syam)