Salah Sasaran, Pemerintah Perlu Koreksi Harga Solar Subsidi
Selasa, 03 September 2019, 06:04 WIBBisnisNews.id -- Distribusi BBM Subsidi terutana Solar saat ini tidak ada batasan sama sekali. Solar subisidi di beberapa daerah banyak digunakan justru oleh angkutan perkebunan dan pertambangan mengingat selisih harga yang sangat jauh dibandingkan harga BBM non subsidi. Kini saatnya Pemerintah meninjau harga BBM Solar subsidi sesuai dinamika kebutuhan di lapangan sekaligus tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku.
Selama ini banyak BBM subsidi yang salah sasaran atau peruntukannya. Kasus itu tak boleh dibiarkan terus. Sementara masih banyak rakyat miskin yang perlu disubsidi justru tidak mendapatkan hak-haknya. Sesuai UU mereka itu yang harus dibantu/ subsidi negara.
"Masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab semua stakeholder, mulai Pemerintah, dunia usaja serta masyarakat," kata pengamat migas dari Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta.
Oleh karena itu, lanjut dia, seharusnya dibuat peraturan yang tegas. BBM solar subsidi hanya untuk angkutan umum. "Selama ini banyak juga pengguna mobil mewah seperti Pajero dan Fortuner masih konsumsi BBN solar subsidi," jelas Mamit.
Sementara, Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mendesak Pemerintah harus berani mengoreksi dan menaikan harga BBM jenis solar (subsidi) di Indonesia. "Harga solar saat ini tak realiatis dan banyak diselewengkan kepada pihak yang tidak berhak."
"Setidakya solar subsidi peruntukannya harus dikhususkan buat kendaraan angkutan barang plat kuning, maksimal rodanya hanya enam buah serta khusus buat angkutan penumpang plat kuning," katanya menjawab BisnisNews.id Selasa (3/9/2019).
Lebih lanjut, dikatakan Sofyano, Pemerintah dan DPR juga harus mulai berani menghapus subsidi solar buat PT Kereta Api Indonesia, PT Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry dan juga PT DLU (Dharma Lautan Insonesia).
Apalagi kereta api yang angkut dan menjual tiket penumpang kelas bisnis dan kelas eksekutif uang nota bene sangat mahal. "Penumlang KA tersebut tak layak disubsidi," kilah Sofyano.
Solar subsidi untuk Pelni dan ASDP serta DLU, menurut Sofyano, juga harus dicabut dan diganti dengan subsidi pada harga tiket penumpang. "(Subsidi tiket) Ini lebih tepat dan mudah kontrolnya," tandas Sofyano.
Sofyano menambahkan, kuota BBM Solar subsidi tahun 2019 masing-masing PT. KAI: 243.262 kilo liter (KL), ASDP: 243.172 KL, dan Kapal Penumpang: 372.224 KL. Kapal penumpang ini meliputi Pelni, DLU (yang masuk dlm kelompok ASDP & Penumpang) sebesar: 56.153 KL.(helmi)