Selain 17 Pulau Indonesia Sea and Coast Guard Fokus di Selat Malaka dan Natuna
Jumat, 10 Januari 2020, 17:40 WIBBisnis News.id - Sebanyak 39 unit armada cadangan Indonesia Sea and Coast Guard disiagakan membantu lima pangkalan utama mengamankan wilayah perairan Indonesia dari kapal-kapal asing di kawasan perbatasan, seperti, daerah teritorial Natuna dan Selat Malaka.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Ahmad mengatakan , lima pangkalan utama tersebut yaitu, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Uban, Tual dan Bitung.
"Armada kami beroperasi penuh membantu mengamankan seluruh wilayah perairan Indonesia, untuk menangkal masuknya kapal-kapal asing secara ilegal di perbatasan, seperti Natuna," kata Ahmad, Jumat (10/1/2020) dalam bincang-bincang santai pada awak media.
Kawasan teritorial di Natuna, menjadi lokasi perairan yang sering dimasuki kapal-kapal nelayan asing, seperti Vietnam, Filipina dan China untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Khusus nelayan China, dalam melakukan pencurian ikan di Natuna Utara, malah mendapat pengawalan khusus dari kapal induk China Sea and Coast Guard.
" Selain di Natuna, kapal - kapal kami juga siap melakukan pengamanan di seluruh wilayah perairan Indonesia, seperti di Selat Malaka," tuturnya.
Selat Malaka adalah lokasi strategis yang menjadi alur perdagangan internasional. Posisi Indonesia sangat penting mengamankan kapal-kapal internasional yang berlalulalang.
Alur pelayaran yang terletak di antara Semenanjung Malaysia dan Pulau Sumatra adalah jalur terpenting di dunia yang sama pentingnya dengan Terusan Suez dan Terusan Panama.
" Indonesia memilki lebih dari 17 ribu pulau, semua harus diawasi dan diamankan, dan satu sama lain saling bekerjasama dalam penegakan hukum," tuturnya.
Tugas utama KPLP di laut, ungkap Ahmad, selain menanggulangi musibah pencemaran laut maupun keselamatan pelayaran sesuai amanat Undang Undang 17/2008 tentang pelayaran juga penegakan hukum.
Dalam melakukan penegakam hukum di laut dan pengamanan pulau-pulau, koordinasi jhva terjs dilakjkan denvan masing-masjng stakeholder. Karena ada beberapa instansi yang berkepentongam di perairan, memiliki Undang-undang sendirki.
" Kami di KPLP, sesuai tugas dan fungsinya kini sedang melakukan persiapan mobilisasi patroli ke laut Natuna sesuai perintah Menteri Perhubungan," jelasnya. (Valen/Syam S)