Solusi Tingkatkan Keselamatan Kendaraan Sepeda Motor
Senin, 02 Maret 2020, 06:02 WIBBisnisNews.id -- Indonesia perlu belajar dengan Vietnam dalam hal kebijakan yang tepatt untuk mecegah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Pemerintah Vietnam akan melarang penggunaan sepeda motor di ibukota negara Hanoi pada 2030.
“Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan juga sepeda motor di jalan raya ini merupakan upaya Vietnam untuk mengurangi kemacetan dan polusi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Djoko Setijowarno, akademisi FT Sipil Unika Soegijapranata, Semarang kepada BisnisNews.id di Jakarta.
Memang sungguh ironis, lanjut dia, di saat sepeda motor sudah menjadi transportasi keseharian warga di perkotaan. Tiba-tiba nanti dikurangi, publik tidak punya pilihan bertransportasi.
“Ke depan, Indonesia harus memiliki roadmap kebijakan sepeda motor. Maraknya penggunaan sepeda motor sekarang ini, karena negara telah gagal menciptakan transportasi umum hingga ke seluruh pelosok negeri,” kata Djoko lagi.
Mengutip pendapat Akademisi Prodi Teknik Sipil ITB Dr. Ir. Sony Sulaksono, MT (2020), menyebutkan transportasi umum adalah solusi sulit diselenggarakan saat ini, namun untuk kebaikan lebih besar di masa depan.
Oleh sebab itu, jelas Djoko, mulai sekarang negara harus bertindak segera menata transportasi umum seantero negeri hingga pelosok pedesaan, daerah pedalaman dan terpencil.
Sebelumnya, menurut Djoko, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merekomendasikan ke sejumlah instansi terkait peningkatan keselamatan pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor di Tanah Air.
Pertama, sebut KNKT, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjenhubdat, mengevaluasi terhadap pengunaan sepda motor bertransmisi otomatis pada daerah pegunungan, mengevaluasi terhadap uji tipe pada sepeda motor bertransmisi otomatis.
“Kedua, Kepala Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Badan Litbang Perhubungan untuk melakukan kajian terhadap keselamatan sepeda motor bertransmisi otomatis pada daerah pegunungan, pinta KNKT lagi
Ketiga, Dirjen. Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kemenperin, mewajibkan APM (Agen Pemegang Merk) untuk menertbitkan buku panduan penggunaan sepeda motor bertransmisi otomatis mengenai cara berkendara yang aman di daerah pegunungan.
“Keempat, Agen Pemegang Merk Industri Sepeda Motor, memberikan buku poanduan pengggunaan sepeda motor bertrasmisi otomatis mengenai cara berkendara yang aman di daerah pegunungan dan melaksanakan research and development mengenai penambahan secondary brake pada sepeda mtoor bertransimis otomatis,” sebut KNKT.
Dan kelima, tambah KNKT, Ikatan Motor Indonesia (IMI), memberikan safety campaign kepada pengguna sepeda motor bertransmisi otomatis mengenai tata cara berkendara yang aman khususnya pada daerah pegunungan.(helmi)